Tepat pada hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2019, 575 orang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPR untuk masa bakti 2019-2024. Mereka terpilih pada pemilihan umum mewakili 80 daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia.
Parlemen DPR kali ini terdiri dari 9 Fraksi, masing-masing: Fraksi PDIP (128 kursi); Fraksi Golkar (85); Fraksi Gerindra (78); Fraksi Nasdem (59); Fraksi PKB (58); Fraksi Demokrat (54); Fraksi PKS (50); Fraksi PAN (44) dan; Fraksi PPP (19).
Sesuai Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), pimpinan DPR hasil pemilu 2019 terdiri atas 5 orang. Ketua DPR otomatis diisi oleh anggota DPR dari parpol pemenang pemilu, yakni PDIP, yang telah mendapuk Puan Maharani untuk menjabat DPR-1. Empat wakil ketua diisi dari Parpol yang memeroleh kursi terbanyak secara berurut, yakni diisi wakil dari Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB.
****
Kekuasaan DPR besar, karena memiliki fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Tak mudah mencari senator andal. Berlaku prinsip bahwa tidak mudah mencari orang baik sekaligus berkualitas pada waktu bersamaan meskipun ada ribuan caleg.
Jika anda tidak golput pada pemilihan legislatif pada 17 April 2019 lalu, barangkali anda sama seperti saya, masih punya harapan terhadap anggota DPR. Namun sejujurnya harapan itu proporsinya jauh lebih kecil daripada keraguan dan ketidakpercayaan yang tak pernah hilang jika melihat fakta betapa mengecewakan kinerja DPR selama ini.
Bahkan sejak era reformasi dengan pemilu yang lebih demokratis dibandingkan zaman otoriter orde baru, sudah empat kali kita memilih langsung anggota DPR, namun belum pernah menghasilkan Parlemen yang ideal, malah kualitas DPR setiap periode semakin buruk, setidaknya itu hasil dari pengamatan pakar politik dan penilaian masyarakat luas.
Alih-alih menjadi wakil rakyat yang mengabdi untuk kesejahteraan bersama, DPR malah menjadi lembaga negara yang paling tidak mendapat kepercayaan dari masayarakat. Jika melihat kembali sejarah, Â sulit membantah berbagai perilaku negatif DPR, seperti kebijakan yang dihasilkan tidak mendengar aspirasi mayoritas masyarakat, indisipliner, tidak taat hukum, tidak sensitif dengan menonjolkan hidup berlebihan, dan paling mengecewakan adalah bagaimana tidak sedikit anggota DPR menjadi terpidana korupsi. Kesemua bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang itu membuat kita sedih, kecewa, sehingga kehilangan kepercayaan dan dukungan rakyat.
Akibatnya citra dan wibawa DPR di mata publik nyaris tak bersisa. Termasuk wajah DPR 2019-2024 yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur kualitas para wakil rakyat adalah pendidikan, latar belakang profesi, dan usia. Komposisi 575 wakil dari 80 dapil, masih menunjukkan mentalitas lama yang cenderung transaksional, meski mereka juga akan berhadapan dengan 286 orang wajah baru.
Diprediksi DPR baru akan tetap sulit menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dengan optimal. Sebabnya klise, lemahnya kapasitas anggota DPR dan perspektif yang mereka miliki. Tidak sedikit anggota terpilih hanya karena memiliki uang dan popularitas. Bukan karena kemampuan yang mumpuni untuk menjalankan tanggung jawab yang maha berat Terpilih hasil mengandalkan transaksi politik praktis. Sekali lagi menunjukkan penyakit lama partai politik tidak transparan dalam proses rekrutmen, cenderung mengutamakan loyalitas, dan transaksional.