Adenia Qonitalillah (190751639613)
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam kekayaan alam baik hayati maupun non-hayati. Kekayaan-kekayaan alam ini digunakan masyarakat Indonesia dalam menjalani kebutuhan dan aktivitas sehari-hari mereka. Indonesia untuk tetap menjaga kestabilan serta kesejahteraan rakyatnya, membutuhkan sumber daya alam ini agar dapat membantu tiap-tiap aktivitasnya.Â
Listrik contohnya, listrik didapatkan melalui pembangkit-pembangkit listrik yang tersebar di segala penjuru Indonesia. Setidaknya di Indonesia terdapat tujuh jenis pembangkit listrik yaitu diantaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Angin. Pembangkit listrik ini nantinya akan mengubah sumber energi yang tersedia menjadi listrik yang akan disalurkan ke rumah-rumah warga di seluruh Indonesia.
Manfaat dari adanya pembangkit listrik ini sudah dirasakan oleh masyarakt Indonesia selama bertahun-tahun dengan akses listrik yang tersedia di rumah-rumah mereka.Â
Namun dibalik manfaat yang diberikan oleh pembangkit listrik tersebut, tersimpan juga dampak yang bersifat negatif yang mampu mengancam kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup di sekitarnya. Dari jenis-jenis pembangkit listrik yang telah disebutkan di atas, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) membawa dampak yang serius untuk kawasan di sekitarnya. PLTU sendiri merupakan sebuah pembangkit listrik yang menggunakan bahan makar berupa batu bara, minyak bakar, dan Marine Fuel Oil (MFO).Â
Terdapat tiga proses konversi dari bahan bakar PLTU menjadi listrik yang dapat kita rasakan saat ini. proses pertama yaitu energi yang ada dalam bahan bakar diubah menjadi energi panas berupa uap dengan tekanan dan temperatur tinggi. Kedua, uap tadi akan menggerakan turbin yang menggubah energi panas (uap) menjadi energi mekanik (turbin).Â
Ketiga, energi mekanik dari turbin-turbin yang digerakan oleh uap tadi akan diubah menjadi energi listrik yang kemudian disalurkan kepada rumah-rumah warga. Tentunya setelah terjadinya berbagai proses tersebut, terdapat limbah yang dikeluarkan oleh PLTU. Adapun tiga jenis limbah yang dihasilkan dari proses yang terjadi di PLTU. Tiga jenis limbah tersebut adalah limbah cair, padat, dan gas.
Jika dilihat melalui proses awalnya, mineral batu bara yang diuruk dari kawasan tambang di Indonesia diberitakan telah meninggalkan sejumlah kerusakan lingkungan. Salah satu contohnya ialah kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang DAS Air di Bengkulu. Menurut direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Beni Ardiasnyah, Bentuk kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan batu bara ini ialah adanya lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dan banyaknya kerusakan kawasan hutan.
Kemudian menurut artikel yang diterbitkan oleh Greenpeace Indonesia mengenai bagaimana tingkat polusi udara dapat membayakan kota jakarta. Menurut artikel tersebut, emisi yang dihasilkan oleh tansportasi dan perumahan memiliki dampak tinggi terhadap tingkat polusi bagi udara di Jakarta.Â
Tidak hanya itu, emisi yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik seperti PLTU dan PLTGU yang berada di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya membuat tingkat polusi udara di daerah tersebut semakin tinggi. Setidaknya saat ini terdapat 22 Unit PLTU yang sudah beroperasi di kawasan sekitar Kota Jakarta dan menurut data dari RUPTL, rencanya empat PLTU akan dibangun dalam periode 2017-2026 ini. Hal ini membuat masyarakat jakarta terancam akan buruknya kualitas udara karena terkena limbah udara dari banyaknya PLTU ini. Limbah udara yang dihasilkan oleh PLTU mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Partikel tersebut diantaranya adalah arsenik, merkuri, nox, timbal, pm10, sox, dan pm2.5.
Selain pencemaran udara yang disebabkan oleh limbah batu bara tadi, penambangan batu bara juga dapat mencemari sumber air. Menurut Donna Lisenby, koordinator kampanye batu bara Global Waterkeeper Alliance, batu bara yang diambil mealui proses penambangan hingga sampai ke PLTU dapat mencemari lingkungan hidup.Â