Mohon tunggu...
M Darmawan
M Darmawan Mohon Tunggu... Bankir - cuma belajar nulis

Please keep peace in Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mending Cari Makan daripada Lapor Pak Presiden!

12 Mei 2011   15:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:48 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

Pernyataan Presiden ini disampaikan menanggapi maraknya kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di sejumlah lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Tentu saja sekali lagi belajar dari pengalaman, yang dilaporkan ke kantor saya haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan fitnah, syukur kalau disertai bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan (bersedia) menjadi saksi. Tentu kita beri perlindungan," katanya di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Komentar :

Jangankan yang akan kami laporkan Bapak Presiden, yang sudah ditangani aparat Anda seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK saja nggak jelas ujungnya kemana ? Bagaimana mengharap mereka akan menindaklanjuti laporan-laporan kami.

Lagian kami sudah menunjuk wakil-wakil kami di DPR dan sudah ada Badan Pemeriksa di Pemerintahan, seharusnya merekalah yang mengawasi dan melaporkan kepada yang berwenang jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

Lagipula kami sudah susah mikirin hidup ini Pak ! Kalau lapor lagi banyak waktu kami terbuang. Bisa-bisa malah kami yang dilaporkan kembali dan kami bisa tidak bekerja lagi, nanti siapa yang menafkahi keluarga kami yang terlantar ??? Negarakah ?

Malah seharusnya kami yang meminta kepada Bapak untuk tidak ragu mengusut, menindak dan menghukum-jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana APBN maupun APBD.

"Tentu saja sekali lagi belajar dari pengalaman, yang diproses ke kantor polisi, kejaksaan dan KPK haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan konpirasi, syukur kalau tidak disertai penghilangan bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan (bersedia) menjadi terdakwa. Tentu saja tidak diberi hukuman ringan apalagi remisi,"

Bagaimana Pak Presiden ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun