Sebagaimana wilayah perkotaan lainnya, Yogyakarta dan juga wilayah pendukungnya, seperti Sleman dan Bantul juga mengalami permasalahan persampahan yang rumit. Salah satu indikasinya adalah banyaknya papan peringatan maupun spanduk yang dipasang oleh warga masyarakat setempat agar tidak membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat, terutama justru dari luar wilayah yang lewat dan kemudian membuang sampah di sebuah tempat yang dilewatinya. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai permasalahan ikutan seperti bau yang tidak sedap, masalah kesehatan dan juga kebersihan serta estetika, belum lagi tenaga untuk membersihkannya, yang seringkali berimplikasi materi. Kejengkelan masyarakat terhadap perilaku seenak perut sendiri tersebut ditunjukkan dengan berbagai spanduk yang bertebaran di berbagai wilayah Sleman maupun Bantul, yang diantaranya berbunyi: Buang sampah, denda 1 juta, dan sejenisnya. Namun sepertinya, bunyi spanduk dengan hukuman materi semacam itu tidak cukup efektif bagi para pembuang sampah itu untuk menghentikan aksinya. Terbukti dengan masih seringnya ditemui sampah yang dibuang, terutama dalam bentuk terbungkus plastik, yang diindikasikan memang sengaja dibawa dan dijatuhkan pada tempat tersebut.
Oleh karena itu, beberapa waktu yang lalu saya menemui sebuah spanduk yang cukup nyleneh, tapi sepertinya cukup menohok bagi para pembuang sampah. Isi spanduk tersebut adalah sebuah doa, kurang lebih seperti ini: 'Ya Tuhan, kami berdoa, semoga orang-orang yang membuang sampah di sini cepat mati'.
[caption caption="sampah"][/caption]
Dapat dibayangkan memang, seberapa jengkel, putus asa dan tidak habis pikir dari pembuat spanduk itu, sehingga harus mengadu langsung kepada Tuhan agar permasalahan sampah ini dapat terselesaikan. Namun terbukti, spanduk yang dipasang di tepi Jalan Inspeksi Selokan Mataram, Depok, Sleman tersebut cukup efektif mengurangi bahkan menghilangkan perilaku membuang sampah seenak perut sendiri tersebut. Saat ini, ruas di tepi jalan yang memang cukup sepi, karena seolah halaman belakang bagi banyak penduduk tersebut sudah relatif bersih dari sampah yang mengganggu. Cukup cerdas juga sebenarnya si pembuat spanduk tersebut :)
Namun, di luar efektifnya penanganan sampah berbasis religius tersebut, terdapat gunungan permasalahan lain yang seharusnya perlu diselesaikan oleh pemerintah di Yogyakarta dan sekitarnya. Peningkatan jumlah penduduk, tumbuhnya permukiman-permukiman baru dan dampaknya pada volume sampah yang terus menggunung tentunya memerlukan manajemen yang baik dalam penanganannya. Apalagi saat ini, Tempat Pembuangan Akhir di Piyungan, Bantul sudah memasuki fase kritis, karena sudah hampir melewati kapasitasnya. Berita Kompas online pada tahun 2008 bahkan menyebutkan bahwa TPA tersebut akan terlewati kapasitasnya pada tahun 2012, jadi amat sangatlah wajar permasalahan persampahan ini menjadi sangat serius untuk segera ditangani. Perencanaan jangka panjang dalam bentuk penyiapan TPA yang baru maupun pengolahan sampah dengan teknologi terbaru seperti sangat penting untuk dilakukan.Â
Di luar itu, perilaku masyarakat dalam membuang sampah juga perlu ditertibkan. Pemda Sleman belakangan sudah bertindak keras dengan mengadili para pembuang sampah sembarangan itu dengan hukuman denda, rata-rata Rp200 ribu, walaupun Perda Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis memungkinkan denda maksimal Rp50 juta. Hal ini tentunya akan membuat kita berpikir ulang untuk melakukan perbuatan serupa.
Namun sesungguhnya, perilaku untuk meminimalkan sampah rumah tangga dengan prinsip 3R (reuse, reduce and recycle) adalah yang paling efektif untuk mengurangi permasalahan sampah secara berkelanjutan. Memang, perilaku tersebut memerlukan energi lebih untuk melakukan manajemen, baik waktu, tenaga maupun pikiran, tapi sepertinya perlu dimulai dari sekarang. Kalau tidak kita dan tidak dari sekarang, siapa lagi dan kapan lagi?
Â
*Ini juga sebuah pengingat bagi diri sendiri yang masih sering berperilaku bertentangan dengan prinsip 3R tersebut, walaupun Insya Allah tidak sampai membuang sampah sembarangan di jalanan :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H