Mohon tunggu...
Mhd Fahmi Nasution
Mhd Fahmi Nasution Mohon Tunggu... Sales - sales
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

traveling is my favorite

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketua LSM Ditangkap atas Penggunaan Sabu

29 November 2023   20:01 Diperbarui: 29 November 2023   20:27 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada hari Senin (13/11/2023) seorang wanita dengan inisial RH (23) ditangkap bersama dengan suaminya MH (34).  Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Setelah di usut, RH mendapatkan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari sang suami MH. Terdapat 4 tersangka lainnya yang juga ikut diamankan dikarenakan merupakan satu jaringan pengedar.

Semua tersangka diamankan di Polda Kalsel dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 6tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun