Mohon tunggu...
Mhd Fahmi Nasution
Mhd Fahmi Nasution Mohon Tunggu... Sales - sales
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

traveling is my favorite

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lulu Tobing Usai Rujuk Kini Kembali Gugat Cerai

6 November 2023   13:21 Diperbarui: 6 November 2023   13:30 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: dokumen pribadi

Seperti yang kita ketahui Lulu Tobing seorang model dan aktris kebangsaan Indonesia , sudah pernah menjalin pernikahan pada tahun 2006 dengan Danny Bimo Hendro Utomo dan kemudian bercerai pada tahun 2017 silam. Setelah perceraian dengan Danny , Lulu Tobing kembali menjalin hubungan dan menikah dengan Bani Maulana Mulia pada tahun 2019.

Dari kedua pernikahan Lulu Tobing tidak dikaruniai anak hingga saat ini.

Pada tahun 2021 lalu publik sempat dihebohkan dengan berita gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia. Namun gugatan cerai tersebut dikabarkan ditolak oleh Pengadilan Agama dan mereka masih dinyatakan sah sebagai suami istri.

Hubungan mereka yang sempat rujuk dan membaik, kini kembali hadir dengan kabar gugatan cerai. Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya Bani Maulana dan sudah sampai pada sidang mediasi.

Bagaimana keputusan sidang akhirnya masih menjadi misteri. Mari kita doakan yang terbaik untuk pasangan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun