Mohon tunggu...
CRMS Indonesia
CRMS Indonesia Mohon Tunggu... -

CRMS Indonesia (Center for Risk Management Studies) adalah institusi pelatihan manajemen risiko yang telah diakui dunia.

Selanjutnya

Tutup

Money

Risiko yang Dihadapi Oleh BPJS Sebagai Masa Depan Kesehatan Indonesia

29 Maret 2017   08:54 Diperbarui: 29 Maret 2017   17:00 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Risiko Yang Dihadapi Oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Sebagai  Masa Depan Kesehatan Indonesia

Ditulis oleh: Charvin Kusuma (Associate Researcher) - Januari, 2014

Pada setahun terakhir ini, media-media Indonesia dibanjiri dengan berita-berita mengenai BPJS Kesehatan. Mengapa pemberitaan mengenai BPJS Kesehatan begitu penting? Apa itu BPJS Kesehatan dan apa fungsinya? Apa risiko-risiko yang dihadapinya? Untuk memulai, hal pertama yang harus kita ketahui adalah bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterkaitan dengan asuransi kesehatan masyarakat Indonesia.

Dalam menjamin kesehatan beberapa golongan masyarakat (polisi, tentara, pegawai sipil, pensiunan karyawan sipil, dan perintis kemerdekaan), pada tahun 1968 Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola asuransi kesehatan bagi pihak-pihak tersebut. Seiring dengan perubahan kebutuhan dan tujuan institusi dari waktu ke waktu, BPDPK telah berevolusi beberapa kali, baik dalam nama dan status kelembagaannya. Pada tanggal 1 Januari 2014, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 40/2004, dan Undang-Undang No. 24/2011, lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengelola asuransi kesehatan beralih menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal utama yang harus disorot pada transformasi ini adalah perubahan dalam cakupan peserta asuransinya, dari yang sebelumnya hanya mencakup sebagian golongan, kini menjadi seluruh warga negara Indonesia ditambah dengan warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan. Oleh karena itu, kehidupan seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia akan dipengaruhi oleh munculnya BPJS Kesehatan.

Sejalan dengan perubahan nama dan status kelembagaannya, BPJS Kesehatan juga membawa visi baru yang berbunyi, “Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul, dan terpercaya.” Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai hal dalam upaya pencapaian visinya. Sebagai langkah awal, BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat kartu tanda pengenal elektronik (e-KTP) menjadi basis data asuransi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan juga berhasil menjalin perjanjian kemitraan dengan tiga bank nasional, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI untuk bekerjasama dalam menyediakan sistem yang memudahkan bagi peserta dan calon peserta asuransi BPJS Kesehatan dalam melakukan pendaftaran, transaksi, serta keperluan asuransi lainnya. Hingga awal Januari 2014, BPJS kesehatan juga telah berhasil membuat hingga 80% dari seluruh rumah sakit di Indonesia untuk menjalin kontrak kerjasama.

Sementara BPJS Kesehatan membawa banyak manfaat untuk penduduk Indonesia dan peluang pada industri kesehatan, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan secara serius untuk memastikan agar BPJS Kesehatan dapat beroperasi dengan lancar dan menghasilkan manfaat seperti yang diharapkan. Berikut adalah risiko-risiko yang perlu diperhatikan oleh BPJS Kesehatan:

  • Risiko Fraud
    Risiko fraud muncul akibat kemungkinan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat dilakukan oleh para karyawan, pejabat, dan mitra BPJS Kesehatan yang dapat merugikan BPJS Kesehatan.
  • Risiko Keuangan
    Sebagai lembaga non-profit, BPJS Kesehatan menghadapi risiko keuangan berupa kerugian pada aktivitas bisnisnya. Hal ini dapat terjadi apabila total premi yang diterima lebih kecil dari beban operasional dan claim asuransi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kerugian ini dapat menggerus modal dan mengganggu pendanaan yang dibutuhkan BPJS Kesehatan dalam menjalankan kegiatannya.
  • Risiko Likuiditas
    Dalam proses bisnisnya, BPJS Kesehatan menghimpun premi dan membayarkan claim asuransi dari dan untuk peserta asuransi BPJS Kesehatan. Total premi yang terhimpun dan total claim yang muncul memiliki besaran nilai nominal yang berbeda-beda setiap periode. Hal ini memunculkan kemungkinan adanya mismatch antara nilai premi dan nilai claim pada periode tertentu. Apabila BPJS Kesehatan tidak memiliki aset likuid yang cukup pada setiap periode, maka dapat terjadi kegagalan pemenuhan claim asuransi.
  • Risiko Kegagalan Sistem Informasi (Information Technology Risk)
    Pada kegiatan operasionalnya, BPJS Kesehatan akan lebih banyak menggunakan teknologi online (termasuk pada pembentukan database-nya) guna menekan biaya dan mempercepat pendataan. Hal ini memungkinkan terjadinya kegagalan sistem mengingat rentannya sistem online terhadap gangguan berupa bug, koneksi, dan lain-lain. BPJS Kesehatan juga harus memperhitungkan kemungkinan adanya peretas (hacker) yang dapat mengganggu sistem BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan harus memantau dan mengembangkan efektivitas dan efisiensi sistem secara kontinu agar dapat menjadi lembaga pelayanan publik yang handal, unggul, dan terpercaya.
  • Risiko Kegagalan Kontrak
    Kegiatan BPJS Kesehatan dipenuhi kontrak-kontrak dengan berbagai pihak mulai dari pihak partisipan asuransi, perbankan, rumah sakit, hingga kementerian-kementerian. Adanya kemungkinan bahwa pihak BPJS Kesehatan ataupun partner kerjasamanya tidak berhasil memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak memunculkan risiko kegagalan kontrak.

BPJS Kesehatan akan memiliki peran krusial dalam menjamin masa depan kesehatan masyarakat Indonesia. Untuk itu, BPJS Kesehatan harus dapat mengelola dan menangani risiko-risiko yang dihadapinya dengan baik guna menghindari kegagalan yang dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka

(1) http://www.bpjs-kesehatan.go.id/statis-2-visidanmisi.html

(2) http://www.bpjs-kesehatan.go.id/statis-6-landasanhukum.html

(3) http://www.jamsosindonesia.com/identitas/dari_badan_penyelenggara_dana_pemeliharaan_kesehatan_bpdpk_ke_badan_penyelenggra_jaminan_kesehatan_bpjs_kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun