Mohon tunggu...
Cristyn Elfrida Caroline
Cristyn Elfrida Caroline Mohon Tunggu... Mahasiswa - Cristyn

Bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mereview dan Dikaitkan dengan Etika Profesi Hukum Indonesia

27 Juni 2021   08:46 Diperbarui: 27 Juni 2021   08:48 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Dengan kecerdikannya menggiring opini,Kaffe berhasil memancing emosi Kolonel Jessup dalam persidangan yang memang terkenal memiliki tempramen yang buruk. Dengan trik kemampuan bertanya yang cerdik sehingga pada sidang terakhir Kaffe berhasil membuat Jessup mengakui memerintahkan kepada anak buahnya kode merah yang menghilangkan nyawa Prajurit Santiago.

 Dawson dan Downey dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. Tapi keduanya juga mendapat sanksi dari hakim yaiutu dipecat dari Marinir lantaran menghilangkan nyawa orang lain secara sengaca dan berencana,dan mereka berdua akhirnya menerima keputusan berat tersebut dengan berat hati dan penuh penyesalan

 Dalam film A Few Good Men ini terdapat beberapa pelanggaran Prinsip Etika Profesi seperti Prinsip Keadilan dan Prinsip Otonomi, serta melanggar Pasal 9 UU RI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Didalam pasal 9 tersebut sudah jelas apa saja tugas dari TNI Angkatan Laut, namun Kolonel Jessup sudah melanggar tugas/wewenang AL dengan memerintahkan Dawson dan Downey untuk membunuh Santiago dan menggunakan kewenangan nya untuk itu.

Artinya dalam film tersebut ada beberapa orang yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan profesinya dan bidangnya,Malah melakukan tidakan yang di larang oleh undang-undang yang mengakibatkan mereka harus di berhentikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun