Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makro ekonomi.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pulamempengaruhi sisi penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian.
Peran dari kebijakan fiskal adalah memastikan konsumsi terus meningkat, belanja negara dan investasi juga tumbuh dengan sehat. Dalam hal meningkatkan konsumsi, pemerintah telah membuat porsi anggaran untuk perlindungan sosial dan subsidi dengan tujuan untuk menjaga daya beli dan stabilitas harga.
kebijakan fiskal dapat menggerakkan perekonomian karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga tersebut.
Dari sisi pemulihan ekonomi, kita bisa melihat dari adanya penguatan pemulihan ekonomi seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 yang pada saat itu sudah menyebar dan menjadi salah satu bencana atau penyakit yang membahayakan bahkan bisa merenggut nyawa manusia.
Indonesia menjadi salah satu dari beberapa negara yang ekonominya sudah kembali ke level prapandemi, didukung oleh penguatan sektor-sektor utama penyumbang PDB seperti industri pengolahan, perdagangan,pertambangan,konstruksi dan pertanian.
Ekspor tumbuh tinggi yang menjadi pendorong aktivitas produksi nasional. Menguatnya aktivitas sektor riil juga tercermin pada kinerja penerimaan negara, khususnya perpajakan yang meningkat signifikan.
Hal yang paling menggembirakan adalah dampak langsung ke masyarakat, terlihat dari meningkatnya penyerapan kerja (2,6 juta lapangan kerja di tahun 2021) sehingga tingkat pengangguran menurun cukup signifikan. Hal ini telah mendorong penurunan angka kemiskinan dari 27,55 juta di 2020 menjadi 26,50 juta di 2021.
Menguatnya sistem pemulihan ekonomi tentu saja juga memberikan dampak positif pada kinerja APBN. Defisit fiskal yang melebar sampai 6,14% PDB di tahun 2020, menurun menjadi 4,65% PDB di tahun 2021 (realisasi sementara), di mana lebih rendah dari target awal di APBN 2021, didukung oleh menguatnya kinerja penerimaan negara meskipun alokasi anggaran untuk PEN 2021 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.Â
Sisi positif lainnya, Pemerintah dapat mulai melanjutkan agenda-agenda prioritas, khususnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang sebelumnya sedikit tertunda karena fokus APBN lebih pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Dapat kita lihat yang dilakukan pemerintah dalam perekonomian dan kebijakan fiskal sekarang ini yaitu pemerintah berupaya meningkatkan kualitas ekonomi nasional khususnya di bidang ekonomi makro agar pendapatan dan kondisi ekonomi nasional dapat stabil sehingga keuangan nasional tidak mendapatkan masalah yang berarti.