Salah satu persoalan yang perlu dipikirkan sebelum membangun keluarga baru adalah kehadiran anak. Anak memang menjadi kerinduan utama dari pasangan suami istri. Tetapi siapa sangka, anak sering menjadi problem yang memicu ketakharmonisan dalam keluarga. Relasi suami istri bisa rusak karena kehadiran anak dalam rumah tangga.
Harus disadari bahwa ada tiga tujuan utama dari berkeluarga yakni, pertama, Suami istri saling melengkapi untuk mencapai kebahagiaan. Kedua, perkawinan dipandang sebagai hal yang sah, untuk memenuhi kebutuhan biologis. Suami istri saling menyerahkan diri untuk memenuhi kebutuhan seks. Ketiga untuk pendidikan anak. Setelah dikarunia keturunan, orang tua (ayah dan ibu), bertanggungjawab untuk pendidikan anak-anak.
Dari ketiga tujuan perkawinan di atas maka, jelaslah bahwa anak menjadi tujuan utama dari hidup berkeluarga. Kehadiran anak adalah berkat bagi keluarga, tetapi bila tidak direncanakan sesuai dengan kondisi ekonomi dan pekerjaan suami istri maka kehadiran buah hati bisa menjadi beban bagi keluarga.
Maka kunci yang harus dipegang sebelum hamil adalah:
1. Merencanakan dengan matang agar ada keseimbangan antara kehadiran anak dan juga kondisi ekonomi keluarga. Kelahiran anak sudah pasti menambah pengeluaran dalam keluarga. Hal ini juga perlu dipikirkan, agar kelahiran anak menjadi berkat dan bukan sebaliknya menjadi beban. Bila kondisi ekonomi tidak stabil maka sudah bisa dipastikan asupan gizi tidak terpenuhi. Masalah seperti inilah yang menjadi penyebab utama stunting.
2. Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum hamil adalah, soal masalah pekerjaan. Bila suami istri memiliki pekerjaan masing-masing maka, perlu direncanakan secara matang, agar kehadiran anak tidak menjadi beban dalam kehidupan keluarga.
Bagaimanapun juga, anak adalah anugerah Tuhan bagi orang tua, jangan sampai anak diterlantarkan karena karier orang tua. Sesibuk-sibuknya orang tua, harus tetap meluangkan waktu untuk buah hati.
3. Membangun sebuah rumah tangga perlu ada perhitingan dan perencanaan yang matang. Misalnya memgatur ekonomi keluarga, mengatur jarak kehamilan, mengatur kelahiran anak, agar tidak menjadi beban bagi kehidupan rumah tangga. Jangan sampai tidak melalui perencanaan yang matang setelah semuanya sudah terjadi baru ada penyesalan.
Pemerintah juga telah membaca problem ini. Oleh karena itu, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DPPKB), berusaha untuk menyadarkan masyarakat supaya ada perencanaan yang matang sebelum membangun bahterah rumah tangga.
Slogan masa Orde Baru dua anak cukup, kini diperhalus dengan mengatur jarak kelahiran. Jadi bukan wajib dua anak tetapi perlu diatur agar terjaminnya kesehatan ibu dan anak, serta bisa diatur jarak kelahiran anak. Jadi bukan dua anak cukup tetapi jarak kelahiran diatur agar memenuhi standar kesehatan.
Jadi anak banyak, berkat atau beban? ya tergantung kondisi ekonomi keluarga dan juga karier orang tua serta perrencanaan yang matang dari pasangan suami istri.