Mohon tunggu...
Kris Fallo
Kris Fallo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Jalan Pulang, Penerbit Gerbang Media, 2020

Menulis itu pekerjaan keabadian. Pramoedya Ananta Toer berkata:  'Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.' Lewat tulisan kita meninggalkan kisah dan cerita yang tak akan sirna.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sopi, Minuman Beralkohol Khas NTT

5 Maret 2021   21:06 Diperbarui: 5 Maret 2021   21:08 2233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap daerah di wilayah NTT, memiliki namanya tersendiri untuk minuman beralkohol. Contoh di Maumere ada moke, (sopi dari Maumere NTT). di Timor, ada namanya Tua Nakaf Insana, (TNI), (Sopi Kepala Insana), ada juga namanya Tua Kolo, (sopi kampung) dan masih banyak nama, yang disematkan, sesuai bahasa daerah masing-masing.

Secara umum, sebutan untuk minuman beralkohol khas NTT adalah sopi. Biasanya sopi diproduksi secara tradisional, bukan menggunakan teknologi canggih. Bahan baku untuk pembuatan sopi umumnya sama yakni dari pohon lontar. Pohon lontar yang sudah mengasilkan nira, (air), diambil kemudian dikumpulkan dan di biarkan beberapa waktu dalam wadah yang sudah dicampur dengan akar kayu, atau kulit kayu, kemudian disuling hingga menjadi sopi.

Hampir di setiap daerah di NTT, punya cara dan ramuan tersendiri untuk menghasilkan sopi yang bermutu dengan kadar alkohol yang tinggi. Semakin tinggi kadar alkoholnya justru semakin mahal harganya.

Jaman dulu hanya dikenal dua bahan dasar ini, meski jaman sekarang sudah mulai dikembangkan sopi dari pisang, tomat, pepaya dan sejenisnya, dengan cara difermentasi kemudian disuling untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Gambar.financedetik.com/Bahan kayu sebagai bahan campuran untuk proses pembuatan sopi
Gambar.financedetik.com/Bahan kayu sebagai bahan campuran untuk proses pembuatan sopi
Pada umumnya tujuan utama masyarakat memproduksi sopi atau minuman beralkohol ini karena kebutuhan budaya atau adat setempat. Biasanya acara adat seperti peminangan, atau kematian, atau acara adat lainnya sopi menjadi kewajiban, simbol perdamaian dan kekeluargaan dan persaudaraan.

Saya ingat waktu ada acara nikah di kampung, sebotol sopi dan sirih pinang harus disiapkan di atas meja, baru dilanjutkan perundingan atau kesepakatan kedua pihak. Jadi sebotol sopi bisa menjadi kunci untuk mulai perundingan dan simbol bahwa pembahasan adat sah dan resmi.

Belakangan kita mendengar pemerintah telah mencabut izin minuman beralkohol yang sebelumnya telah ditetapkan presiden melalui peraturan presiden, (perpres). Sesuai penjelasan presiden Jokowi, pencabutan perpres ini, setelah mendengar anjuran dan masukan dari berbagai pihak teristimewa tokoh agama.

Bagi saya, biasa-biasa saja. Mau cabut pun saya yakin masyarakat kecil tetap memproduksi sopi, meski terbatas dan secara tradisional, dengan alasan kebutuhan adat dan juga sebagian orang menjadikannya sebagai sumber pendapatan. Pada prinsipnya sopi itu baik, bila dikonsumsi sesuai kadarnya.

Gambar.Jawapos.com/Proses memasak Tua Kolo, sopi Timor NTT
Gambar.Jawapos.com/Proses memasak Tua Kolo, sopi Timor NTT
Sulit untuk melarang masyarakat NTT untuk tidak memproduksi sopi, karena hal ini sudah mendarah daging dan menjadi tradisi. Bahkan pemerintah Provinsi NTT, telah memproduksi sopi dengan kwalitas bagus, untuk oleh-oleh khas NTT.

Sopi memang beralkohol, tetapi sopi tidak mungkin dimusnakan dari masyarakat NTT, karena dalam acara tertentu sopi menjadi kewajiban yang harus ada. Sopi menjadi minuman beralkohol khas NTT yang sulit dilarang produksinya hingga detik ini.

Atambua, 05.03.2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun