Komnas HAM telah mengajukan permintaan untuk memastikan bahwa kasus ini diselidiki secara menyeluruh guna mengungkap dugaan pelanggaran HAM dan akan terus mengawasi kasus perkembangan ini. Hari Kurniawan menyatakan kekecewaannya atas kemungkinan keterlibatan polisi dalam peristiwa tersebut, dan menekankan perlunya polda dan Polri menyelidiki dengan seksama hingga tuntas dan seadil-adilnya.
Info terbarunya saat ini terdapat 17 angota polisi Sumbar dinyatakan bersalah terkait kematian Afif Maulana.Semua terungkap setelah Kapolda Sumbar bersama ketua Kapolnas, LBH Padang, KPAI, Ombudsman, pihak keluarga Afif dan sejumlah saksi  mengadakan rapat secara tertututp di kantor Polda Sumbar, Jumat, 28 Juni 2024.
Kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas dan adil. Jika memang tidak benar terjadi tawuran seharusnya polisi tidak boleh melakukan kekerasan kepada siapapun diwaktu itu. Pelaku kekerasan hingga menghilangkan nyawa tersebut harus segera ditindak lebih lanjut dengan adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H