Mohon tunggu...
cristal Ariestika
cristal Ariestika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dugaan Adanya Penyiksaan dari Polisi dalam Kasus Kematian Afif Maulana

1 Juli 2024   17:52 Diperbarui: 1 Juli 2024   17:58 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komnas HAM telah mengajukan permintaan untuk memastikan bahwa kasus ini diselidiki secara menyeluruh guna mengungkap dugaan pelanggaran HAM dan akan terus mengawasi kasus perkembangan ini. Hari Kurniawan menyatakan kekecewaannya atas kemungkinan keterlibatan polisi dalam peristiwa tersebut, dan menekankan perlunya polda dan Polri menyelidiki dengan seksama hingga tuntas dan seadil-adilnya.

Info terbarunya saat ini terdapat 17 angota polisi Sumbar dinyatakan bersalah terkait kematian Afif Maulana.Semua terungkap setelah Kapolda Sumbar bersama ketua Kapolnas, LBH Padang, KPAI, Ombudsman, pihak keluarga Afif dan sejumlah saksi  mengadakan rapat secara tertututp di kantor Polda Sumbar, Jumat, 28 Juni 2024.

Kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas dan adil. Jika memang tidak benar terjadi tawuran seharusnya polisi tidak boleh melakukan kekerasan kepada siapapun diwaktu itu. Pelaku kekerasan hingga menghilangkan nyawa tersebut harus segera ditindak lebih lanjut dengan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun