Dalam rangka menyambut serta mendukung Pelaksanaan IMF -- World Bank Annual Meeting 2018 yang akan diselengarakan di Nusa Dua pada tanggal 12 -- 14 Oktober 2018 mendatang, Polda Bali bakal memberlakukan sistem ganjil-genap mulai tanggal  7 -- 16 Oktober 2018 bagi kendaaran yang akan melintas kawasan Nusa Dua Bali.
Dikutip dari berbagai sumber, pemberlakuan ganjil -- genap akan dilakukan untuk kendaaran pribadi dan kendaraan angkutan barang kecuali Sembako & BBM dengan harapan mengurangi kepadatan lalu lintas yang menuju Nusa Dua agar acara tersebut berjalan lancar dan baik.
Jam Operasional penerapan ganjil, - genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 -- 09.00 WITA dan 15.00 -- 19.00 WITA
Namun ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam sistem ganjil -- genap tersebut seperti  mobil derek, kendaraan dinas, ambulance, angkutan umum berplat kuning, angkutan sewa khusus berstiker, kendaraan delegasi  berstiker dan selama pemberlakuan ganjil genap tersebut motor masih diperbolehkan melintas.
Berikut daftar ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap :
Jl. By Pass Ngurah Rai (Simpang Pesanggaran -- Nusa Dua)
Jl.Raya Uluwatu (Simpang Kali -- Uluwatu arah Nusa Dua)
Jl. Kampus UNUD (Simpang Kampus -- Politeknik arah Nusa Dua)
Jl. Uluwatu II (Simpang Bali -- Simpang Kampus UNUD Ngurah Rai arah Nusa Dua)
Jl. Siligita Nusa Dua (Simpang PDAM -- Simpang By Pass Ngurah Rai arah Nusa Dua)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H