Mohon tunggu...
Duta Rakha
Duta Rakha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Just An Ordinary Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Para Remaja Hebat!, Bisa Menghindari Kenakalan Remaja karena Sosialisasi dari Mahasiswa KKN Undip

13 Agustus 2022   04:00 Diperbarui: 13 Agustus 2022   04:02 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Donorati (26/07/2022) Remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa. Artinya remaja sudah tidak dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun belum cukup matang untuk dikatakan dewasa. 

Pada masa ini remaja sedang mencari pola hidup yang paling sesuai bagi dirinya dan sering dilakukan dengan cara mencoba-coba hal walaupun akan menyebabkan kesalahan. 

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya dan tidak jarang menimbulkan kekesalan dalam masyarakat yang disebut Kenakalan Remaja.

Kenakalan Remaja atau juvenile delinquency ialah gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Singkatnya suatu tindakan dari remaja yang menyimpang dan tidak dapat diterima secara sosial baik yang masih berupa pelanggaran norma-norma masyarakat hingga tindak kejahatan yang melanggar aturan hukum.

Terdapat berbagai macam faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, secara umum terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu:

  • Faktor Internal
    • Krisis identitas. Masa remaja memungkinan terbentuknya integrasi pendirian dapat berupa perasaan konsistensi dalam kehidupan dirinya, dan menggapai identitas peran dimana merupakan tahap kenakalan remaja terjadi.
    • Lemahnya kontrol diri. Seperti kebiasaan remaja pada umunya yang mempelajari hal dari pengalaman dapat menyebabkan remaja tidak mampu membedakan perilaku yang baik atau buruk ditengah masyarakat, hal tersebut karena remaja hanya terpaku pada pemahaman dan pengetahuan yang dimilikinya.
  • Faktor Eksternal
    • Kurang perhatian dan kasih sayang dari orang tua
    • Kurang pemahaman tentang agama
    • Pengaruh lingkungan sekitar
    • Tempat pendidikan

Solusi dalam menangani kenakakalan remaja terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Tindakan Preventif (pencegahan)
    • Tindakan pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan mengetahui ciri umum dan khas remaja serta kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para remaja sebagai sebab pelampiasan dalam bentuk kenakalan remaja. Misalnya pembekalan pengetahuan dan penguatan mental untuk para remaja.
  • Tindakan Represif (penindakan)
    • Kenakalan remaja yang melanggar norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan penindakan dengan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Misalnya remaja harus menaati tata tertib, jika tidak terdapat hukuman tertentu.
  • Tindakan Kuratif dan Rehabilitatif (pengembalian semula)
    • Remaja yang melakukan tindakan kenakalan perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan dan pengetahuan kembali lagi yang hanya dilakukan dilembaga dan ahli-ahli tertentu. Misalnya rehabilitasi mental remaja mantan pecandu narkoba melalui motivasi.

Program kerja sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja pada generasi muda oleh mahasiswa II KKN UNDIP Desa Donorati dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa dan siswa kelas VI SD Negeri Donorati. Pelaksanaan sosialisasi mengambil jam pembelajaran dengan seizin wali kelas pada pukul 07.00 -- 09.00 WIB. Walaupun terdapat kendala dalam hal fasilitas sarana pendukung pemaparan materi, secara keseluruhan program sosialisasi dapat berjalan dengan baik karena siswa aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi.

Dilaksanakannya sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja memberikan harapan agar semoga para remaja sebagai generasi penerus bangsa ini mampu bertahan dalam sisi baik kehidupan masyarakat dan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya di masa yang akan datang.

Penulis: Duta Rakha Azhar - Prodi Hukum, Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing Lapangan: Arifa Rachma Febriyani, S.I.Kom., M.I.Kom
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun