Mohon tunggu...
Yunia Rahmania Herviyani
Yunia Rahmania Herviyani Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

A bookworm, Tech Gaming and Islamic Finance Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial

Serba-Serbi Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS), Sarana Edukasi untuk Lebih Kenal Pasar Modal Syariah Lebih Dalam

30 September 2024   11:03 Diperbarui: 30 September 2024   11:25 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Apa itu SPMS?

Bagi para investor pemula mungkin bertanya-tanya apa sih SPMS itu? SPMS ialah sebuah singkatan dari Sekolah Pasar Modal Syariah dimana meruapaka sarana program edukasi dan sosialisasi Pasar Modal Syariah yang diselenggarakan secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan AB SOTS maupun dengan institusi, lembaga, dan juga komunitas lainnya.

Dengan adanya SPMS diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih kenal dengan Pasar Modal Syariah, meningkatkan literasi akan investasi syariah di Pasar Modal serta meningkatkan jumlah investor syariah yang ada di Indonesia. Berbagai materi akan diberikan pada SPMS, mulai dari materi dasar tentang pengenalan invetasi hingga prosedur pembukaan rekening Efek. Jadi, investor pemula yang belum ada basic akan investasi di Pasar Modal akan dimudahkan dengan adanya SPMS ini.

2. Macam-macam SPMS

Sekolah Pasar Modal Syariah biasa disediakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bekerjasama dengan Perusahaan Sekuritas, Manajer Investasi, Analisis Pasar Modal dan stakeholders pasar modal lainnya. Dalam Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) ini disediakan dalam berbagai level yakni dari level 1, 2, dan lanjutan). Terdapat SPMS yang dilakukan secara onsite pada suatu tempat dan ada juga yang dilakukan secara online.

Dilansir dalam situs resmi idx.co.ic, SPMS level 1 ialah Sekolah Pasar Modal Syariah yang ditujukan untuk masyarakat umum/ calon investor dimana menjelaskan tentang bagaimana investasi syariah di Pasar Modal Indonesia dan mekanisme transaksi saham syariah dengan SOTS juga bagaiman landasan Fiqih investasi di Pasar Modal tersebut. Kemudian ada SPMS level 2 yang ditujukan untuk investor/ peserta SPMS level 1/ investor pemula, dan menjelaskan bagaimana analisa fundamental & teknikal, cara berinvestasi saham syariah, dan simulasi transaksinya. Dan kemudian ada SMPS level lanjutan yang ditujukan untuk investor dan menjelaskan penjelasan dan pengenalan ETF, e-IPO, dan Derivatif Pasar Modal Indonesia.

3. Persyaratan mengikuti SPMS

SPMS dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia baik yang sudah berkecimpung di dalam Pasar Modal maupun yang belum berkecimpung di dunia Pasar Modal.

Dialnsir dalam situs resmi sekolahpasarmodal.idx.c.o.id terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) diantaranya, berikut ini: Yang berhak menjadi peserta SPMS level 1 ialah seluruh masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. Yang berhak menjadi peserta SPMS level 2 ialah investor yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (ASKES) atau dokumen lainnya serta memenuhi persyaratan.

Untuk persyaratan lebih lengkapnya peserta harus melakukan pendaftaran melalui sekolahpasarmodal.idx.co.id dengan mengisi data secara benar dan lengkap. Tersedia pula berbagai informasi mengenai SPMS di kanal media sosial resmi IDX yang bisa diikuti dengan persyaratan yang ada.

4. Manfaat mengikuti SPMS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun