Mohon tunggu...
Yunia Rahmania Herviyani
Yunia Rahmania Herviyani Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

A bookworm, Tech Gaming and Islamic Finance Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial

ETF Syariah vs Reksadana Syariah: Apa sih Bedanya?

28 September 2024   12:16 Diperbarui: 28 September 2024   12:20 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pasar modal, terdapat berbagai macam produk investasi yang biasa diinvestasikan yakni saham, obligasi, reksa dana, ataupun sektor dengan opsi pertumbuhan. Terdapat sebuah produk investasi yang masih terdengar asingdan mungkin investostar pemula masih belum mengenalinya yakni Exchange Traded Fund (ETF). ETF ialah sebuah produk investasi yang hampir mirip dengan reksa dana dan merupakan diversifikasi produk investasi instan dengan biaya yang rendah. Kemudian terdapat versi syariahnya yang sudah disesuaikan dengan prinsip syariah yakni ETF syariah. ETF syariah memiliki kesamaan dengan reksa dana syariah yakni keduanya seperti halnya sebuah keranjang yang berisikan koleksi  saham, obligasi atau komoditas lainnya yang dikelola secara profesional.

Meski memiliki banyak persamaan, terdapat perbedaan yang mendasari dari kedua instrumen investasi tersebut. Kedua produk investasi ini bisa menjadi pilihan yang baik bagi investor, akan tetapi memiliki beberapa perbedaan utama yang membuat yang satu lebih cocok dibandingkan dengan yang lain sehubungan dengan tujuan investasi investor. Berikut ini terdapat 4 perbedaan mendasar dari produk investasi reksa dana syariah dan ETF syariah, simak dan ketahui perbedaannya yuk! 

1. Pengelolaan investasinya

Pada ETF syariah, pengelolaan investasinya dapat dikelola secara aktif maupun pasif oleh pengelola dana, akan tetapi sebagian besar ETF merupakan investasi pasif yang dipatok pada kinerja indeks tertentu. Sedangkan pada reksa dana syariah tersedia dalam jenis aktif dan terindeks, namun sebagian besar dikelola secara aktif oleh pengelola dana.

2. Cara Perdagangannya

Mekanisme transaksi jual beli ETF syariah dan reksa dana syariah ini memiliki perbedaan dimana ETF cara perdagangannya ialah seperti saham yaitui jual beli di bursa saham dengan mengalami perubahan harga sepanjang harinya. Sedangkan reksa dana syariah dalam harga jual beli reksa dana syariahnya ini dieksekusi sekali sehari dengan semua investor pada hari yang sama akan menerima harga yang sama dan pembeliannya secara langsung pada perusahaan yang menerbitkan reksa dana syariah tersebut

3. Berapa investasi minimalnya?

Pada ETF syariah, tidak memerlukan investasi awal minimum dan bisa dibeli seperti halnya sebagai saham utuh. Investor syariah dapat membeli ETF syariah dengan harga satu saham saja yakni dengan harga pasar yang ada.Berbeda dengan reksa dana syariah yang investasinya dapat dibeli dalam bentuk saham pecahan dengan jumlah harga yang telah ditetapkan. Pada ETF syariah, investor dapat mulai membeli dengan jumlah yang kecil sedangkan reksa dana syariah memerlukan investasi mimimum yang lebih tinggi.

4. Biaya dan efisiensi pajak

Pada ETF syariah memiliki rasio biaya yang lebih kecil dibandingkan dengan reksa dana syariah dikarenakan pada reksa dana syariah memiliki biaya pengelolaan yang lebih tinggi. Dimana Reksa dana syariah sebenarnya bisa dibeli tanpa komisi perdagangan, akan tetapi selain biaya operasional, reksa dana syariah masih dikenakan biaya lain seperti biaya penjualan ataupun biaya penebusan awal.

Dalam hal efisiensi pajak, Investor pada ETF syariah dan reksa dana syariah dikenakan pajak berdasarkan keuntungan dan kerugian yang terjadi dalam portofolio. Pada ETF syariah sering kali menghasilkan keuntungan modal yang lebih sedikit dikarenakan kemungkinan memiliki perputaran yang lebih rendah jika dibandingkan dengan reksa dana syariah. Maka dari itu, pada ETF syariah pajaknya jauh lebih efisien dengan pajak keuntungan modal yang lebih kecil dibandingkan dengan reksa dana syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun