Mohon tunggu...
Yunia Rahmania
Yunia Rahmania Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

A bookworm, Tech Gaming and Islamic Finance Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

6 Produk Investasi Syariah pada Pasar Modal yang Perlu Investor Syariah Kenali

27 September 2024   18:06 Diperbarui: 27 September 2024   21:40 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika pada obligasi konvensional pembayaran kupon dengan bunga yang sudah dispekati, berbeda dengan penerbitan sukuk yang pada dasarnya menjual sertifikat pada investor yang kemudian menggunakan hasilnya untuk membeli aset yang sebagian kepemilikannya langsung dimiliki oleh investor tersebut.

4. Efek Beragunan Aset Syariah

Efek Beragunan Aset atau yang biasa disebut dengan EBA ialah suatu surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit yang terdiri dari sekumpulan aset. Sedangkan Efek Beragunan Aset Syariah merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit yang terdiri dari sekumpulan aset syariah yang mekanismenya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang ada.

Dilansir pada situs resmi idx.co.ic, berdasarkan peraturan OJK No.20/POJK.04/2015 EBA Syariah di Pasar Modal Syariah di Indonesia sendiri ada dua jenis, yakni EBA syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif antara manajer investasi kustodian (KIK-EBAS) dan EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP)

5. Exchange Trade Fund Shariah

Exchange Trade Fund Shariah atau yang biasa disingkat dengan ETF syariah ialah suatu bentuk produk investasi yang mirip dengan Reksa Dana Syariah. ETF merupakan sebuah Reksa Dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu dan diperjualbelikan layaknya seperti saham di bursa ynag dapat dipantau pergerakannya. Yang kemudian adanya sebuah market indeks menjadi acuan dari produk ini dalam memperoleh hasil investasi.

Pada ETF syariah, unit penyertaan dicatatkan dan ditansaksikan seperti saham syariah di Bursa Efek. Bagi para investor syariah yang ingin bertransaksi ETF syariah, untuk dapat memenuhi prinsip syariah bisa melalui anggota bursa yang memiliki Sharia Online Trading System (SOTS).

6. Dana Investasi Real Estate Syariah

Dana Investasi Real Estate Syariah atau yang biasa disebut dengan DIRE Syariah ialah sebuah wadah untuk menghimpun dana dari para investor untuk diinvestasikan ke beberapa aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate atau kas dan setara dengan kas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Terdapat beberapa objek yang dapat dijadikan DIRE Syariah yakni mall, perkantoran, apartemen, gudang, hotel, rumah sakit, ataupun real estate lainnya.

Itulah beberapa produk investasi syariah yang terdapat pada Pasar Modal di Indonesia yang wajib dikenali oleh investor syariah. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari investasi pada produk tersebut yakni bisa sebagai alternatif investasi yang terjangkau, bisa sebagai perlindungan terhadapa inflasi, dan juga pemilihan investasi yang berkah tentunya karena sesuai dengan prinsip syariah yang ada. Bagaimana? Jadi tertarik untuk diversifikasi investasi pada produk syariah di pasar modal syariah ga sih? Yuk, jadi investor syariah dan segera investasi di Pasar Modal Syariah!

Sumber referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun