Apa yang ada di pikiran kalian sewaktu kalian mendengar istilah Sekolah Model? Apa bentuknya semacam sekolah artis yang berjalan di catwalk atau sekolah yang menjadi sekolah idaman bagi para siswa?
Ternyata pengertian yang paling tepat Sekolah Model adalah Sekolah berstandar SKM (Sekolah Kategori Mandiri) yang telah mampu mengintegarsikan penerapan 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan), PBKL (Pendidikan Berbasis Keunggulkan Lokal) dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pembelajaran dan managemen sekolah.
Sebuah sekolah yang diterapkan sebagai sekolah model oleh Depdiknas ini natinya diharapkan dapat menjadi rujukan baik dari segi pembinaan, kondisi fisik, pembelajaran, manajerial, kepemimpinan dan sebagainya yang terkait dengan SNP, PBKL dan TIK bagi sekolah lain.
Tentang 8 SNP yang harus dipenuhi sekolah model itu adalah sSandar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (kurikulum) , Standar Proses (admisinistasi dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (guru dan karyawan harus memenuhi syarat kualifikasi), Standar Sarana dan Prasarana (Kegiatan belajar mengajar berbasis ICT) Standar Pengelolaan (Sistem Informasi managemen) , Standar Pembiayaan (dana sekolah harus menukupi), Standar Penilaian (target kelulusna 100%) dan Dukungan Eksternal (dukungan alumni dan komite).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H