Mohon tunggu...
Dwiki Achmad Thoriq
Dwiki Achmad Thoriq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis Paruh Waktu

Saya adalah editor waktu luang di Wikipedia dan Wiktionary serta penulis paruh waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Alasan Mengapa Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang Layak bagi Pemindahan Ibu Kota

21 Agustus 2023   19:00 Diperbarui: 5 Oktober 2023   15:22 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia patut didukung. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan selama transformasi ibu kota. Upaya yang dilakukan untuk melindungi 65 persen wilayah Ibu Kota Negara Baru dari aktivitas pertambangan adalah bukti kesadaran akan pentingnya meminimalkan dampak lingkungan dan menjaga ekosistem.

Program ini telah didukung oleh tindakan, bukan hanya percakapan. Pemerintah telah mengambil tindakan proaktif untuk mengurangi dampak negatif sektor pertambangan terhadap lingkungan melalui moratorium izin pertambangan baru. Ini menunjukkan kebijakan yang berfokus pada konservasi alam dan perlindungan lingkungan, yang semakin relevan mengingat tantangan lingkungan dunia yang semakin mendesak.

Masyarakat memainkan peran penting dalam proses reklamasi dan rehabilitasi. Program ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru melalui pelatihan dan pekerjaan untuk rehabilitasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Masyarakat dapat berkontribusi pada upaya ini untuk menciptakan ikatan yang lebih kuat antara manusia dan alam, yang pada gilirannya akan mendorong kultur yang peduli lingkungan yang berkelanjutan.

Menurut mereka, komitmen pemerintah untuk mencapai tujuan ini ditunjukkan dengan dukungan dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi intensif, pemerintah menunjukkan tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang ada dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan.

Mencatat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dalam konteks ini juga penting. Langkah ini tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa peraturan dipatuhi dan pelanggaran tidak diabaikan. Program ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dan akuntabilitas adalah dasar dari tindakan pro-lingkungan dengan menjamin penegakan hukum yang tegas. Tanpa itu semua, akan terjadi banyak ketidaktepatan dalam pelaksanaan program yang sedang digadang-gadang ini.

Tidak dapat disangkal bahwa rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang sangat penting untuk pemindahan ibu kota Indonesia. Ini menghasilkan pemulihan ekosistem yang sangat penting untuk keberlanjutan, selain mencegah eksploitasi lingkungan. Program ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi warisan alam melalui pendekatan holistik. Edukasi dan kerja sama sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan budaya. Oleh karena itu, langkah ini menunjukkan kebijakan progresif yang mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan masa depan yang berkelanjutan dan tidak hanya berfokus pada infrastruktur.

Terdapat hasil penelitian yang dapat dilihat sebagai contoh nyata bagaimana rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang memiliki dampak positif. Misalnya, penelitian oleh AA Nawir, L Rumboko (2008) menjabarkan bahwa kepastian kepemilikan lahan, dan akses pada pohon dan sumber daya hutan lainnya, merupakan dua dampak positif bagi masyarakat setempat dari proyek rehabilitasi. Begitu juga, studi oleh Ai Dariah (2010) menyatakan bahwa pemanfaatan lahan eks-penambangan untuk perluasan areal pertanian merupakan suatu peluang untuk memecahkan persoalan pangan dan lingkungan.

Secara keseluruhan, Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia adalah langkah yang berani dan bijaksana menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Program ini memiliki potensi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia dengan memadukan keterlibatan masyarakat, koordinasi pemerintah yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan dukungan dari referensi penelitian yang tepercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun