Mohon tunggu...
Cory Vidiati
Cory Vidiati Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Menulis, traveling

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Merancang Usaha Sendiri

7 Januari 2023   07:00 Diperbarui: 7 Januari 2023   07:12 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Berbagi pengalaman tentang kegagalan masa lalu ketika memulai suatu bisnis, diantaranya kurangnya perencanaan. Banyak hal yang tidak terduga muncul, baik faktor internal, maupun faktor eksternal yang terkadang terlewat kita analisa.

Perencanaan menjadi kunci awal memulai bisnis, selain sebagai pedoman keberhasilan suatu usaha, dan juga sebagai alat pengajuan permodalan yang bersumber dari luar. Setidaknya dalam perencanaan suatu bisnis ada 9 hal yang perlu menjadi perhatian, yakni:

1. Rencana bidang usaha

    Beberapa hal perlu dipertimbang saat menentukan bidang usaha yang akan dijalankan, diantaranya:

  • Memilih bidang usaha yang unik atau ada pasarnya
  • Setidaknya kita menyukai bidang usaha yang akan dibuat
  • memiliki keahlian dan atau sumber daya manusia yang ahli di sekitar tempat usaha, dan kita percaya. Dengan tetap membuat perjanjian/kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan perdata dan pidana.
  • Dalam memilih bidang usaha perhatikan usaha -- usaha yang:

           Resiko kecil, resiko sedang, resiko tinggi

           Hal tersebut penting disampaikan jika kita memiliki rekanan

2. Estimasi/perkiraan

     Proyeksi, prediksi, intuisi

3. Studi kelayakan

Studi kelayakan menjadi konsep untuk menentukan apakah suatu usaha layak atau tidak diusahakan. Karena banyak juga usaha gagal karena tidak membuat studi kelayakan, namun demikian walau sudah membuat studi kelayakanpun, presentase kegagalan masih cukup tinggi.

Setidaknya guna meminimalisir kegagalan, maka membuat suatu studi kelayakan, kegunaannya adalah:

a. Mengkomparasi dan menilai perencanaan dan pelaksanaan

b. bahan informasi (company profile)

c. pelengkap pengajuan kredit-kerjasama

d. melengkapi perijinan (OSS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun