Kelompok 4 :
Intan Hayati                2432.11.026 (KETUA)
Trounne Vionadea     2431.11.027
Dwika Kurniawan       2431.11.028
Abraham J Pangau     2431.11.020
Kelas    : D3-GH 2011
Bab 5
Kesimpulan dan Saran
Kegiatan penerimaan barang bagian acceptance tidak hanya menerima dokumen dari agent tapi juga mengeluarkan dokumen yang digunakan untuk memproses barang kargo sampai barang terkirim. Proses tersebut tentunya melibatkan banyak pihak mulai dari pihak jasa kargo (perusahaan ground handling), agent, custom (pengiriman barang), airline, dan pihak terkait lain. Pihak-pihak tersebut saling berkoordinasi dalam usaha export barang.
Kami menyimpulkan bahwa bagian acceptance merupakan tempat pengecekan awal bagi barang dan sangat menentukan dalam proses selanjutnya. Sebelum cargo diproses lebih lanjut petugas bagian acceptance harus memeriksa terlebih dahulu mengenai kelengkapan dokumen (BTB/ bukti timbang barang, shipper’s letter of issuing air waybill air consigment note, BUP/BUC check sheet,dll) dari barang yang akan dikirim, memeriksa label barang apakah sesuai dengan yang tertera di dokumen. Lalu diadakan penimbangan barang dan dicari chargeable weight untuk menentukan tarif dan biaya cargo. Bekerjasama dengan petugas AVSEC dalam pemeriksaan barang menggunakan xRay, lalu setelah barang melewati xray barang diberi label security check untuk diproses lebih lanjut.
Segala sesuatu yang berkaitan dalam hal pengiriman cargo udara semua telah diatur dalam IATA yang di dalamnya juga berisi ( TACT rules and rate dan standard ground handling agrement (2008) ). Untuk hal itu maka seluruh pegawai bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang terjadi berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan. Regulasi tersebut tentunya telah menjadi kesepakatan international dan juga disetujui oleh pemerintah indonesia untuk di terapkan di indonesia.
Saran
Untuk menjaga stabilitas suatu perusahaan ground handling tentunya harus memiliki solusi-solusi dalam menghadapi masalah yang yang terjadi untuk lebih meningkatkan efisiensi perusahaan. berikut ini merupakan saran dari kelompok kami meninjau permasalahan yang telah kami bahas dalam bab 4 dan kesimpulan kami :
1 Penegasan terhadap regulasi yang telah ditetapkan (menerapkan sanksi yang sesuai bagi pegawai yang tidak mematuhi regulasi tersebut
2 Pengawasan yang lebih ketat terhadap pegawai. Dilakukan oleh supervisor langsung maupun menggunakan orang kepercayaan.
3 Tata ruangan yang lebih rapih (menghindari dokumen tercecer atu bahkan hilang)
4 Seleksi SDM yang ketat dalam rangaka menemukan pegawai yang lebih berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H