Mohon tunggu...
Saedi
Saedi Mohon Tunggu... Jurnalis - coretan pena

menulislah karna pena tidak akan pernah habis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Balik Nama Sepeda Motor di Kota Jember

9 Juli 2019   11:08 Diperbarui: 9 Juli 2019   11:37 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ini pengalaman saat balik nama sepeda motor di kota jember atau bahasa lebih kerennya ialah mutasi. Mutasi bisa dilakukan di samsat yang berada di patran jl soebandi. ini adalah pengalaman pertama saya. untuk yang belum pernah sama sekali bisa persiapkan :

1. KTP pemilik saat ini
2. STNK
3. BPKB

setelah persyaratan di atas telah dipersiapkan kita bisa langsung menuju samsat terdekat.

langkah awal setelah berada di tempat yaitu menuju temoat fotocopy yang sudah dipersiapkan oleh samsat, dengan memberi tahu kepada penjaga fotocopy apa keperluan anda memfocopy tersebut. penjaga FC sudah mengetahui jumlah rangkap FC untuk keperluan anda.

setelah itu FC semua persyaratan sudah selesai dilanjutkan menuju ke ruang cek fisik untuk mendaftar, di sana akan diberikan sebuah lembaran, kita hanya tinggal menunggu panggilan saja. dilanjutkan untuk menuju ke sepeda untuk melakukan cek fisik yang dilakukan oleh petugas, biasanya berada di parkiran.

setelah cek fisik selesai maka kembali lagi ke ruang cek fisik untuk ditanda tangani oleh petugas. baru setelah itu kita mengumpulkan berkas-berkas kita ke ruang arsip, sambil menunggu antrian yang biasanya lama, bisa sambil nyemil juga di sekitar area itu.

biasanya sesudah selesai nama kita akan dipanggil oleh petugas penjaga arsip dan setelah itu akan diarahkan ke pendaftaran BPKB, di sana akan antri lagi, jadi agak bosan gays hehehe...

baru setelah selesai akan diarahkan ke ruang loket yang biasanya berada di depan, tempatnya kita harus ke loket 1 yaitu bagian fiscal.

bisa dilanjutkan ke samsat yang berada di kaliwates, langkah pertama di sana kita menyerahkan semua berkas yang dari samsat patrang ke bagian cek fisik yang berada di samsat patrang, di sana kita motor kita akan di cek fisik lagi dan prosedurnya sama seperti yang di samsat patrang. sesudahnya kita mengisi data tentang fisik motor kita sesuai dengan yang berada di STNK.

seusai mengisinya bisa dilanjutkan ke pendaftaran bkpb lalu ke loket 1 untuk administrasi. lalu terakhir kita mencetak no polisi. sudah selesai dehh.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun