Mohon tunggu...
Erman Adia Kusumah
Erman Adia Kusumah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Century Gate, Mega Skandal yang Hilang

20 Mei 2016   18:05 Diperbarui: 20 Mei 2016   18:26 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi dan koruptor, dua kata yang tak akan pernah terpisahkan satu sama lain dan sering kali kita mendengar dan melihat bagaimana para koruptor itu ditangkap atas kasus korupsinya, memang tindakan yang merugikan negara ini sudah lama terjadi bahkan sejak beberapa puluh tahun lalu.

Kita masih ingat bagaimana kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Partai Demokrat, Partai berlambang mercy ini memang menyumbangkan beberapa kadernya udah diinapkan di hotel prodeo sebut saja sang bendahara umum M. Nazarudin, Andi Malarangen, Angelina Sondakh dan Ketua Umumnya saat itu Anas Urbaningrum yang ikut terseret dalam pusaran skandal korupsi Hambalang, memang jika saya hitung masih banyak kasus korupsi dewasa ini dan akan terlalu panjang jika dituliskan.

Namun masih teringat dalam ingatan ini mengenai pertama kali saya turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi yaitu mengenai kasus yang membelit beberapa petinggi negara, Kasus Century Gate, Mega Skandal bank gagal yang menelan kerugian sekitar 6 triliyun lebih menjadi borok negara ini yang tak pernah menemui ujung, kasus yang jelas sudah hampir 7 tahun ini hilang bak ditelan bumi, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pun siling berganti dari mulai yang saat skandal itu muncul, yaitu Antasari azhar sampai yang terbaru ini Agus Raharjo belum ada tindakan lanjutan KPK mengenai Mega Skandal bank gagal ini yang akhirnya berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Kasus ini berawal pada 2008 saat beberapa pejabat pada saar itu melakukan rapat yang di hadiri oleh Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI saat itu Boediono, Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, Deputi Gubernur bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Hadad melakukan rapat guna membahas biaya mengenai penyelamatan bank Century.

Namun Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang V dan Halim Alamsyah selaku Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI menyampaikan laporannya bahwa Bank Century tidak dianggap sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik secara Individual, namun Budi Mulya selaku mantan Deputi BI bidang 4 tidak setuju dengan lampiran data yang di sampaikan Halim, bahkan ia meminta agar Halim tidak melampirkan data tersebut.

Namun menurut ketua LPS Rujito, Anggito Abimanyu, Fuad Rahmany dan Agus Martowardojo mengatakan bahwa Bank Century tidak dikategorikan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal ini terus dilanjutkan dengan pemberhentian seluruh pengurus Bank Century dan mengucurkan dana modal secara bertahap dari bulan november 2008 sampai Juli 2009 total dana sebesar 6,76 triliun rupiah.

Kasus ini memang pada kenyataan belum menemukan siapa saja otak intelektual dibalik mega Skandal Century ini, walaupun Budi Mulya sudah dinyatakan sebagai orang telah menyalahgunakan wewenang dalam pemberian modal terhadap Bank Century ini namun saya pikir masih banyak mafia century yang berkeliaran, jika melihat dari kasus yang sudah mengambangkan atau bahkan hilang bahwa tidak ada keseriusan para aparat penegak hukum dan lembaga yang katanya "Super Body" nampak seperti tak berdaya berhadapan dengan kejahatan yang sangat besar dan masif ini.

Kita selalu dibuat amnesia terhadap kasus-kasus besar yang justru melibatkan banyak pejabat di negeri ini, nampak kasus-kasus besar di negeri ini selalu ditutupi atau adanya pengalihan isu, sampai kapan kita dibodohi pemerintah, sampai kapan kita melupakan skandal besar para koruptor negeri ini, sampai kapan kita selalu terbawa bersitegang antar masyarakat karena hal sepele, kita harus mengungkap banyak skandal korupsi yang melibatkan para cukong bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun