Mohon tunggu...
Pecandu Sastra
Pecandu Sastra Mohon Tunggu... Penulis - Blogger dan Penulis

Blue | Read | Black Coffee | Social and Humanity | DSF7296 | pecandusastra96 | Ungkapkan Kebenaran Meski itu Sakit

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mendekati Pemilu, Pemandangan Makin Runyam oleh Baliho dan Bendera Partai

12 Januari 2024   16:33 Diperbarui: 12 Januari 2024   16:38 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di atas jembatan layang (fly over) di depan MBK Bandar Lampung. Foto Pecandu Sastra-2024. Ist

Semakin dekat dengan perhelatan akbar lima tahunan, pemandangan di sekitar makin tidak sedap dipandang. Baik baliho yang memajang wajah-wajah para elite politik, maupun bendera warna-warni partai pengusungnya.


Sejak Senin hingga Sabtu pekan lalu, kita berkeliling Kota Bandar Lampung. Pemandangan yang tadinya mewah, indah, dan sejuk kini berubah menjadi runyam. Mentari pagi atau yang biasa dinamakan sunrise, juga senja ketika sore hari tidak lagi menjadi pemandangan yang merindukan, sebab sudah tidak lagi mengasyikkan dikarenakan adanya alat peraga kampanye tersebut.

Terlebih, di jembatan penyeberangan atau fly over, ketika kita melintas, maka mata kita akan dijejali oleh bendera-bendera berbagai ukuran dan warna. Semuanya penuh oleh partai politik. Tadinya, aku pikir hanya mataku saja yang risi, rupanya tidak. Justru hal ini pun demikian dirasakan oleh para pemakai infrastruktur tersebut, mereka banyak mengeluhkan hal ini di media sosial.

Gambar di atas diambil pada hari pertama ketika aku melintasi fly over tersebut, dan beberapa hari setelahnya ada penambahan bendera. Tidak sempat didokumentasikan, karena selain sedang mengendarai motor, belakangan ketika melintasi jembatan bertepatan saat turun hujan. Sobat pembaca bisa cek instagram Lampung Geh, di sana lebih jelas seberapa ramai bendera memenuhi jembatan di beberapa tempat di Kota Bandar Lampung.


Di Lampung Geh juga, sahabat bisa melihat begitu banyak warga yang mengeluhkan hal ini. Bahkan, ada yang berkomentar bahwa ia pernah suatu ketika melintasi jembatan, ada tiang bendera yang tiba-tiba jatuh. Hal inilah yang dikhawatirkan - membahayakan jiwa para pelintas. Apakah tidak ada peraturan pemerintah atau peraturan daerah terkait ini? Atau peraturan dari KPU atau Bawaslu terkait pemilihan umum (pemilu). Ya, meskipun ini juga termasuk dalam salah satu peraga pemilu yang diperbolehkan, tapi apakah tidak bisa jumlahnya dibatasi? Karena, selain merusak pemandangan, juga banyak yang tidak terjamin keamanannya, terutama yang di pasang di tempat-tempat umum, seperti jalan raya dan jembatan ini. Buktinya, sudah beberapa kali ada yang mengalami pas melintas, tiang benderanya jatuh.


Dan, yang lebih parah lagi menurutku, sampai saat ini masih saja ada yang memasang poster atau spanduk di pohon-pohon. Nggak usah jauh-jauh ke kota, di kampungku saja banyak juga yang dipasang (dipaku) pada pohon yang masih hidup. Setahuku ini kan dilarang, karena merusak tanaman. Walaupun itu dipasang di lahan punya mereka.

Semoga saja ke depan ada peraturan yang mengatur urusan ini. Agar pemandangan di sekitar makin asyik dan enak di pandangan. Apalagi kan saat ini sudah jaman digital, mending lebih banyak menggunakan produk-produk digital untuk kampanye. Meski kampanye lapangan tetap diperlukan, mengingat warga kita juga ada yang nggak paham teknologi, terlebih orang-orang tua. Tapi, pengurangan bahan kampanye baliho dan bendera partai juga diperlukan. Karena hal ini juga dapat mengurangi sampah yang ditimbulkan setelah masa pemilu selesai dan juga makin irit biaya, ya kan!

Baca artikel lainnya;

       * Malam 1 Rajab, Mari Manfaatkan Untuk Bermunajat Kepada Allah

       * Soal Pandangan Politik, Bagaimana Murid Bersikap Dengan Guru? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun