Kombinasi antara proses manual dan online sangat berbahaya jika prosesnya tidak dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Kejadian, munculnya KK yang isiya berbeda dengan server tersebut menambah carut-marutnya database server nasional dukcapil.
Jika KK sudah benar sesuai dengan kenyataan dan proses pembuatan KK berasal dari dokumen yang dimiliki masyarakat, berarti ada data corroup (hilangnya data). Ini berbahaya. Data warga bisa hilang. Harus ditelusuri penyebabnya. Ini jika perekaman data dahulu dilakukan baru cetak KK.
Jika prosesnya KK dibuat manual kemudian baru dilakukan perekaman data, betapa lambatnya kerja dukcapil. Perekaman data dari 2012 hingga awal 2015 belum selesai. Atau bisa jadi ini terjadi karena bekerja secara teledor. Perekaman data yang belum selesai dihentikan dan dianggap sudah selesai. Siapa yang dirugina, ya masyarakat. Buktinya ketika mau daftar online BPJS Kesehatan tidka bisa, karena datanya berbeda.
Jadi, permainan seperti apa yang terjadi jika kondisinya seperti ini. Jangan sampai data masyarakat dibuat main-main. Ini sangat merugikan masyarakat.
Solusi Yang Harus Ditempuh BPJS dan Dukcapil
Sistem pendafatran online BPJS Kesehatan periode akhir 2014 sudah cukup baik, sudah sangat minim kendala yang dihadapi calon peserta yang mendaftar online. Umumnya pendaftar merasa puas dengan sistem kala itu. Sementara sistem baru timbul masalah utama dan besar, yaitu 'menghalangi pendaftar untuk mendaftar' karena banyak KK yang tidak ditemukan atau data KK yang tidak sesuai dengan KK fisik serta 'memaksa pendaftaran" seluruh anggota keluarga dalam satu waktu yang bersamaan.
Jadi kembalikan pada sistem lama yang sudah relatif stabil.
Untuk Dukcapil, agar melakukan perekaman secara menyeluruh data-data yang ada sebelum membuka akses dengan lembaga lain yang melibatkan data seluruh penduduk Indonesia. Dengan data yang tidak lengkap tentu akan menyulitkan warga yang datanya tidak sesuai dengan data server dan data cetak fisik kartu keluarga.
Semoga tulisan singkat ini direspon dengan baik oleh kedua lembaga tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H