Perubahan Menurut kamus besar bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai keadaan yang berubah. Jadi bisa kita definisikan bahwa perubahan adalah peralihan dari keadaan yang sebelumnya, perubahan tersebut dapat meliputi berbagai hal yang ada disekitar kehidupan masyarakat. Sedangkan sosial menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, interaksi antar individu sebagai anggota masyarakat.
Jadi, perubahan sosial adalah perubahan dari keadaan yang sebelumnya menuju kondisi masyarakat yang lebih baik. perubahan sosial menjadi sesuatu hal yang tidak bisa dihindari, perubahan social dapat terjadi secara disengaja maupun tidak disengaja dan dalam waktu yang cepat ataupun lambat. Perubahan sosial akan mempengaruhi system social yang ada di masyarakat, maksudnya satu aspek yang ada di masyarakat berubah maka akan menyebabkan perubahan pada aspek lainnya.
Perubahan sosial dapat terjadi karena adanya rasa tidak pernah puas yang dimiliki oleh individu sebagai anggota masyarakat, seiring berjalannya waktu disertai dengan teknologi yang semakin modern tentu membuat masyarakat tidak diam ditempat melainkan pasti akan melakukan perubahan.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Tekanan pada definisi tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, perubahan-perubahan mana kemudian mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya.
Perubahan sosial tidak serta merta terjadi begitu saja, melainkan diperlukan agent of change yang berperan sebagai penggerak atau actor untuk perubahan yang terjadi di masyarakat.
Perubahan sosial sebagai akibat dari adanya konflik sosial antar anggota masyarakat maupun konflik antar kelompok dengan kelompok lainnya. Dengan adanya konflik antar dua kubu tersebut maka akan mengakibatkan perubahan sosial karena adanya kompromi antara pihak yang berkonflik.
Kelompok-kelompok yang berkonflik tersebut dapat dikatakan sebagai actor dari perubahan sosial. Konflik merupakan gejala social yang serba hadir dalam kehidupan social, dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
Teori konflik digagas oleh Karl Marx dalam studinya mengenai konflik kelas antara borjuis dan proletar. Borjuis sebagai kelompok pemilik faktor produksi yang memiliki kontrol atas sumber daya, sedangkan Proletar adalah kelompok kelas pekerja yang tidak memiliki kontrol atas sumber daya. Pembedaan kelas sosial menjadi dua kelompok ekstrim ini muncul dalam konteks industrialisasi di Eropa Barat.
Karl Marx membuat teori yang menggambarkan eksistensi kelompok minoritas namun memiliki kekuasaan atas sumber daya dan kelompok mayoritas yang tertindas karena tak memiliki kuasa atas sumber daya. Masing-masing kelas memiliki kepentingan yang saling bertentangan.
Baca juga: Perubahan Sosial: Menjadi Seorang Penulis di Era Digital