Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Realisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Lahan Miring di Indonesia

12 Februari 2024   22:45 Diperbarui: 15 Februari 2024   18:58 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Realisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Lahan Miring di Indonesia

Aplikasi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan lahan pegunungan untuk ushaa tani masih belum dilakukan dengan maksmal oleh para petani. Pada lahan miring perbukitan memang sudah sering kita jumpai tanaman tahunan yang dikombinasikan dnegna tanmana smeusim, sperti tanmana kopi dnegna pisang, tanaman sengon dengan palawija jagung dan sebgaainya. 

Namun penerapan konservasi lahan dan air secara keseluruhan belum merata, masih banyak petani yang belum sadar dan hanya menanm tanmana semusim saja pada kontur lahan miring, sehingga ketika terjadi hujan deras lahan mengalami erosi yang akhirnya merugikan petani itu sendiri. Lebih parahnya lagi, lahan miring tidak ditanami tanman tahunan kayu-kayuan sehingga terjadi tanah longsor.

Penyebab rendahnya kesadaran petani diakibatkan beberapa faktor diantarnya akibat kebijakan pemerintah, sosial dan ekonomi. Pemerintah selama ini lebih memfokuskan pada ketahhan pangan sehingga budidaya tanaman pangan unggul dengan mengesampingkan masalah degradasi lahan dan air. 

Kondisi ekonomi petani yang umunya rendah juga menjadi penyebab mereka mengabaikan kesehatan lingkungan. Kebijakan yang dicanangkan pemerintah harus diimbangi dengan upaya teknis pendampingan petani secara langsung. Kementan  dapat melakukan program seperti penguatan lembaga penyuluhan khusus konservasi tanah, perlindungan lahan pertanian, advokasi masyarakat tentang pentongnya konservasi lahan dan air.

Peran Mahasiswa Pertanian dalam Upaya Konservasi Lahan dan air pada Usaha Tani di lahan Miring

Peran kami sebagai calon sarjana pertanian (agribisnis), pada isu yang kami ambil membicarakan tentang masih banyaknya petani yang memakai lahan pegunungan yang bisa dibilang kemiringannya yang ekstrim dan rawan terjadinya erosi dan longsor. Kami sebagai calon sarjana pertanian  (Agribisnis) mengatasi isu tersebut dengan memberikan edukasi kepada petani tentang penanaman jika di lahan pegunungan yang kemiringannya ekstrim dengan cara memvariasikan tanaman yang ditanam dengan menanam tanaman tahunan agar manjaga kesediaan tanah dan air pada lahan tersebut. Karena jika pada lahan pegunungan yang kemiringan ekstrim harus memperhatikan koservasi soal lahan dan air agar meminimalisir terjadinya erosi dan longsor. 

Calon Sarjana Pertanian Agribisnis memiliki peran dalam menganalisis kelebihan dan kekurangan dari aplikasi pengelolaan lahan dan air yang sudah ada maupun belum diterapkan untuk diminimalisir dampak dari kekurangan aplikasi pengelolaan lahan dan air dan memberikan dampak baik yang lebih besar ketika pengelolaan lahan dan air tersebut diaplikasikan ke masyarakat secara luas. Analisis pengelolaan lahan tersebut juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar dan tidak memberikan dampak buruk dalam jangka pendek maupun jangka panjang kepada lingkungan dan masyarakat sekitar serta sesuai dengan hukum yang berlaku.

Referensi 

Butudoka, M. A. (2020). Keterpaduan dan Keberlanjutan Pengelolaan Sumberdaya Air di Indonesia. 1-6.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun