Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemikiran dan Gerakan Kader PMII Sebagai Muslim Progresif

27 Desember 2023   14:54 Diperbarui: 27 Desember 2023   15:00 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh : Laily Nur Azizah dan Deril Indana Damayanti

Agama islam memiliki peran pada aspek dan persoalan sosial. Agama islam tidak hanya menjawab sisi ketuhanan (teosentris) tetapi juga kemanusiaan (antroposentris). Islam progresif merupakan istilah baru dalam kajian islam kontemporer yang digunakan oleh akademisi dan aktivis untuk melabeli pemahaman, pemikiran dan aksi kaum muslimin yang menegakkan nilai-nilai humanis disamping menjalankan ibadah habluminallah. Nilai Dasar Pergerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan nilai-nilai luhur yang tidak hanya untuk dipahami saja tetapi lebih penting dalam penerapan dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan kader PMII, mulai dari Tauhid, habluminallah, Habluminannas, dan habluminal alam. Seorang muslim diciptakan dimuka bumi mengemban 2 tugas yakni sebagai abdun (hamba Allah) dan sebagai Khalifah (pemimpin) baik pemimpin bagi diri sendiri maupun orang lain. Ajaran islam tidak hanya mengajarkan umatnya untuk beribadah yang sifatnya syariat tauhid dan habluminallah, tetapi lebih jauh juga mengajarkan bagaimana hubungan manusia dengan manusia lain dan alam yang tidak terlepas dari kehidupan. Islam mprogresif tidak dapat dilepaskan dari istilah teologi pembebasan islam, yakni bagaimana peran seorang muslim terhadap orang lain yang membutuhkan bantuan pemikiran dan aksi nyata kita. Teologi pembebasan islam muncul karena adanya ketidakadilan dan penindasan. Hal ini secara syariat juga tertuang langsung dalam Q.S. Al-Maun dengan terjemahan ayat sebagai berikut :

  • Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
  • Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,
  • dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.
  • Maka celakalah orang yang shalat,
  • (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,
  • yang berbuat ria,
  • dan enggan (memberikan) bantuan.

Makna turunnya surat Al-Maun ayat 1-7 tersebut secara garis besar menjelaskan bahwa pentingnya kaum muslimin untuk tidak melupakan tanggung jawab sosial mereka, tidak hanya fokus beribadah saja tetapi juga harus menunaikan tugas sosial. Percuma saja kaum muslim yang taat beribadah shalat, puasa, bahkan dianugerahi harta lebih untuk menunaikan ibadah umrah dan haji tetapi banyak orang disekitar mereka yang masih kelaparan dan dibiarkan begitu saja. Karena orang-orang tersebut adalah golongan orang-orang yang mendustakan agama. Menurut Yusdani (2015) Krietria teknis muslim progresif yang membedakan gerakan sosialnya dengan yang lain diantaranya yaitu :

  • Kenyamanan dalam menafsirkan atau menetapkan ajaran islam sesuai dengan prinsip dasar (tidak kolot)
  • Kedailan gender yang telah tegas dalam ajaran islam
  • Semua manusia setara dan sama serta harus dilindungi hak-haknya
  • Bebas dalam berpendapat, berkeyakinan dan mengemukakan suara.
  • Sikap moderat dan tidak menggunakan kekerasan dalam penyelesaian masalah
  • Antusias tinggi terhadap isu dan permasalahan tentang peran agama dalam problematika sosial

Kebebasan manusia khsusnya kaum muslim menjadi tanggung jawab bersama. Contoh nyata sebagai kader PMII yang tidak boleh menutup mataa tas realitas sosial yang ada disekitar kita baik di ranah akademik kampus maupun permasalahan sosial kemasyarakatan. Hal itulah yang menjadi bagian dari tujuan didirkannya PMII yang tidak hanya fokus pada keagamaan tetapi juga aktif bergerak untuk kepentingan umat, bangsa dan negara. Realitas sosial yang sering dijumpai semisal adanya permasalahan penyaluran beasiswa yang tidak dapat diakses ataupun dipersulit oleh pihak kampus, kita bisa menjadi bagian dalam advokasi dan pendampingan sahabat kita untuk memperjuangkan haknya. Begitu juga apabila terdapat problematika sosial mulai dari permasalahan Kenaikan harga BBM, Tambang, dan konflik agraria yang memerlukan advokasi dan pendampingan masyarakat karena adanya penindasan rakyat kecil akibat adanya kekuasaan dan oligarki. Hal ini menjadi tanggung jawab sosial bagi kader PMII untuk turut menyuarakan kepentingan masyarakat karena kitalah agen perubahan dengan segala fasilitas akademis yang menyertai.

Referensi :

Yusdani. 2015. Pemikiran dan Gerakan Muslim Progresif. El-Tarbawi.8(2): 146-160.

Bung Kristeva. 2021. Islam Progresif.[Youtube]

source : https://youtu.be/ADvV04WIqpE?feature=shared

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun