Judul Buku : Revolusi dari Desa : Saatnya dalam Pembangunan Sepenuhnya kepada Rakyat
Pengarang : DR. Yansen TP, M.Si
Penerbit : PT. Elex Media Komputindo
Tahun Terbit : 2014
Jumlah Halaman : xxviii + 180
ISBN : 978-602-02-5099-1
Revolusidari Desa dalam Menciptakan Kemandirian
Desa telah lama ada sebelum bangsa ini merdeka, desa menjadi penopang kehidupan kota hingga saat ini. Tetapi dalam perjalanan pembangunan, desa hanya dijadikan simbol dari pembangunan tanpa dirasakan secara nyata oleh masyarakatnya. Desa saat ini hanya menjadi ladang investasi, kehidupan desa berubah dari pertanian, perikanan,perkebunan menjadi prabrik-prabrik sampai perumahan. Hilangnya jati diri desa inilah yang merubah wajah bangsa ini menjadi bangsa yang lebih banyak bergantung kepada bangsa lain dalam memenuhi kebutuhannya. Kesejahteraan masyarakat pun mulai bergeser atau terpusat di perkotaan, desa lebih banyak menggambarkan penderitaan kaum petani ketika lahan pertaniannya kering atau ketika tidak bisa melaut karena cuaca buruk dan kelangkaan BBM. Inilah gambaran kehidupan desa ketika pembanguan tidak dirasakan oleh desa.
Berbagai permasalahan yang ada di desa medorong DR. Yatsen TP, M.Si membuat kebijakan revolusioner yaitu melalui pembangunan dari desa di Kabupaten Malinau. Kebijakan ini digambarkan dalam buku “Revolusi Dari Desa : Saatnya Dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya Kepada Rakyat”. Buku ini berisi sebuah gagasan dan langkah visioner dalam membangun desa. Karena pembangunan di desa dalam implementasinya dengan pendekatan top-down, artinya pembangunan yang dirumuskan pemerintah pusat cenderung tidak tepat sasaran terhadap permasalahan yang ada (khususnya di desa). Hal ini yang menjadi kritik oleh penulis tetapi juga menjadi tantangan untuk merubah situasi yang ada yaitu melalui revolusi dari desa. Melalui GERDEMA menjawab tantangan ada yaitu mendorong desa menjadi pondasi pembangunan. GERDEMA menjadi langkah revolusioner dan visioner yang coba dibagikan kepada semua orang yang membaca buku ini. Kebijakan GERDEMA ingin mengatasi permasalahan di desa yaitu dari hulu ke hilir sehingga diharapkan mampu meningkatkan pembangunan sampai kesejahteraan desa di Kabupaten Malinau. Penulis mencoba merangkai makna revolusi menjadi Inovasi. Inovasi adalah kunci dari suatu pembangunan tetapi harus sesuai dengan visi-misi daerah tersebut. (halaman 13). Ketika pemerintah mulai sadar akan hal tersebut maka dilakukan perubahan melalui UU Desa hingga UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebuah Desa Malinau sudah jauh melangkah kedepan dalam membangunan kemandirian yaitu melalui GERDEMA. (halaman 44).
Maka ketika membaca buku ini dapat disimpulkan bahwa penulis memberi contoh nyata akan suatu kemandirian di desa. Desa harus mampu membangun berdasarkan potensi yang dimiliki daerah, tidak lagi menunggu kebijakan pemerintah pusat yang belum tentu revelan dengan kondisi di daerah. Buku ini juga memaparkan indikator keberhasilan program GEDERMA, dari program ini yang menarik berkaitan dengan nilai capaian yaitu tidak hanya pada output tetapi lebih jauh yaitu pada outcome yaitu memberdayakan masyarakat desa di kabupaten Malinau. (halaman 136). Hal ini yang membuat menarik dalam membaca buku ini menjadi sumber inspirasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H