Mohon tunggu...
Dece Mulyono
Dece Mulyono Mohon Tunggu... Freelancer - pemerhati masalah sosial

menulis untuk kebaikan bersama...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dampak Pandemi Covid-19 bagi Masyarakat Daerah 3T

13 Juli 2020   05:24 Diperbarui: 13 Juli 2020   05:24 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Terjadinya pendemi covid-19 di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia telah membawa dampak negatif di segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek ekonomi. 

Masyarakat daerah tertinggal, terdepan dan terluar yang selama ini menggantungkan sumber penghidupan mereka di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan mengalami dampak buruk pendemi covid-19.

Mereka yang bekerja di sektor pertanian mengalami kendala dalam pemasaran hasil produksi akibat terjadinya penurunan permintaaan pasar. Pembatasan sosial berskala besar telah menyebabkan penurunan permintaan pasar terhadap hasil pertanian akibat terbatasnya mobilitas masyarakat. Mereka yang bekerja di perkebunan baik sebagai pemilik kebun maupun pekerja perkebunan juga terdampak pendemi covid-19. 

Para pemilik perkebunan mengalami dampak negatif covid-19 akibat terjadinya penurunan permintaan hasil produksi, sedangkan para pekerja perkebunan mengalami dampak negatif covid-19 karena banyak perusahaan perkebunan yang terganggu kegiatan usahanya. Mereka yang bekerja di sektor perdagangan juga mengalami dampak negatif covid-19 karena adanya pembatasan sosial telah menyebabkan mereka tidak dapat berdagang atau menyebabkan terjadinya penurunan jumlah konsumen.

Agar pendemi covid-19 tidak menyebabkan warga masyarakat di daerah 3T terpuruk kembali dalam jurang kemiskinan, keterbelakangan dan keterisolasian maka perlu ada upaya khusus dari berbagai pihak untuk menyelamatkan masyarakat di daerah 3 T. 

Upaya penyelamatan masyarakat di daerah 3T dari dampak pendemi Covid-19 bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan yang melakukan kegiatan operasi di sekitar daerah 3 T tersebut. 

Tanggungjawab tersebut bisa diwujudkan dengan pelaksanaan program CSR bagi masyarakat di daerah 3T. Program CSR tersbut bukan hanya yang bersifat caritatif saja tetapi terlebih program yang mampu memberdayakan masyarakat sehingga bisa menjadi mandiri.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun