Mohon tunggu...
Dece Mulyono
Dece Mulyono Mohon Tunggu... Freelancer - pemerhati masalah sosial

menulis untuk kebaikan bersama...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penguatan Peran Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa

19 Februari 2018   11:28 Diperbarui: 19 Februari 2018   11:49 1549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan maka tujuan negara untuk menciptakan pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia akan sulit diwujudkan.

Selain itu, PSPK UGM memilih untuk melakukan kegiatan ini karena hingga saat ini belum banyak pihak yang memiliki kepedulian pada upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Harus diakui bahwa saat ini sudah ada beberapa pihak, misalnya dari kalangan LSM yang telah memiliki kepedulian pada upaya untuk mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif.

Namun besarnya jumlah desa di Indonesia telah menyebabkan peran serta dari pihak-pihak tersebut menjadi kurang signifikan dampaknya pada upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif di desa-desa di Indonesia.

Dalam kegiatan pelatihan tersebut UGM  tidak mencoba untuk menggurui atau menjadi guru bagi masyarakat desa, tetapi mengajak untuk belajar bersama tentang perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, agar perencanaan pembangunan desa yang akan kita laksanakan bisa benar-benar sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga nantinya hasil-hasil pembangun di desa tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun