Mohon tunggu...
Masykur A. Baddal
Masykur A. Baddal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger dan Vlogger

.:: Berbagi untuk kemajuan bersama, demi kemajuan bangsa ::....\r\n\r\nApapun kegiatan anda ini solusinya : https://umatpay.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Beli Rumah DP 0 Rupiah? "Why Not"?

19 Februari 2017   21:21 Diperbarui: 20 Februari 2017   09:21 2116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Kompasiana (Shutterstock)

Ide yang dilontarkan oleh salah satu Paslon Cagub DKI 2017 menyangkut pembelian rumah dengan DP 0 Rupiah, sontak semakin memanaskan suasana yang sudah panas. Apalagi ide tersebut juga ditanggapi serius oleh pakar properti dan keuangan Tanah Air sesuai pengalaman mereka di bidang tersebut. Belum lagi tanggapan para netizen yang pro/kontra dengan ide itu, semakin membuat ajang Pilkada DKI 2017 betul-betul membara.

Namun, bagi penulis pribadi, ide tersebut bukanlah hal yang baru dan aneh, sebab secara pribadi sudah pernah mengalaminya serta bertransaksi langsung dengan model tersebut, baik di Tanah Air maupun di luar negeri. Umumnya, transaksi model seperti itu dikhususkan kepada pembeli yang ingin menghindari faktor riba. Sebab, menurut hukum syar'ah, masuknya pihak ketiga dalam sebuah transaksi akan melahirkan embrio riba.

Dari tiga negara yang pernah penulis alami, Mesir adalah negara yang paling lama memberikan tenggang waktu pelunasan cicilan, yaitu 6 tahun, diikuti Turki 5 tahun dan Indonesia 2 tahun. Dari ketiga negara tersebut, memang yang memberikan persyaratan paling simpel adalah Mesir, cukup dengan Surat Keterangan Kerja dari Perwakilan RI setempat dan fotocopy paspor yang masih berlaku. Selanjutnya untuk mengikat proses jual-beli itu dibuatlah sebuah surat perjanjian, dinamakan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Awal.

Lalu, setelah melakukan pembayaran tahap pertama langsung kepada pemiliknya, pembeli sudah dapat menempati rumah yang dibeli jika dalam status ready stock. Namun, ada persyaratan yang mengikat yang perlu pembeli ketahui, yakni dengan status Perjanjian Jual Beli Awal, pembeli tidak mempunyai hak untuk menjual kembali unit rumah tersebut atau memindahtangankan kepemilikan unit kepada orang lain hingga semua cicilan lunas terlebih dahulu. Jika hal tersebut terjadi, pemilik berhak menarik kembali rumahnya, sedangkan jumlah cicilan yang telah dibayar akan dikembalikan kepada pembeli, setelah dipotong biaya sewa bulanan selama dimulainya akad tersebut.

Jika di Tanah Air, beli rumah/apartemen dengan model seperti ini, sesuai pengalaman pribadi penulis, masih dalam rentang waktu maksimal 24 bulan atau 2 tahun. DP sudah termasuk dalam cicilan bulanan yang harus pembeli bayar selama dua tahun ke depan, dan dibayarkan langsung ke kantor admin developer tanpa perantara bank. Bedanya, syarat yang mengikat lebih banyak dan umumnya unit belum ready stock, atau baru bisa diserahterimakan dua tahun kemudian. Ini berdasarkan pengalaman riil saat bertransaksi di Apartemen Green Pramuka Jakpus.

Jadi, beli rumah/apartemen dengan DP 0 Rupiah, why not? It is real.

By. Masykur A. Baddal 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun