Mohon tunggu...
Naturalist CSS MoRA Sunan Ampel
Naturalist CSS MoRA Sunan Ampel Mohon Tunggu... -

Naturalist adalah media CSS MoRA IAIN Sunan Ampel surabaya, mengawal organisasi, kampus dan anggota dalam mendapatkan serta memberikan informasi.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pancasila; Landasan dan Tujuan!

8 Oktober 2013   05:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:51 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Ali Ibrohim*)

Indonesia sejak kemerdekaannya, 17 Agustus 1945 silam telah menjadikan wilayah nusantara sebagai Republik Indonesia dan memiliki ideologi bernama Pancasila. Pancasila sendiri dirumuskan oleh Tim Sembilan yang notabene adalah perwakilan dari berbagai golongan, etnis, agama dan daerah. Disimpulkan bahwa Pancasila dibuat, disetujui dan mulai dipakai sejak 1 Juni 1945. Masuk pada pembahasan dari poin ke poin hingga sila kelima.

Selanjutnya sila pertama. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari sini sudah terlihat dengan sangat jelas bahwa Indonesia moh dengan Komunisme (atheism). Ya, sebagai manusia normal maka bangsa Indonesia wajib bertuhan (bukan beragama) karena Indonesia juga mau mengakui kepercayaan-kepercayaan. Pasal ini juga menjelaskan bahwa manusia harus memiliki hubungan kepada Tuhan yang Maha Esa (bukan satu, tapi Benar-benar Tuhan) sebagai jalan menuju sila selanjutnya. Tuhan YME pada Pancasila bisa diartikan sebagai Tuhan yang sesungguhnya. Bukan batu, bukan salib, bukan sapi, kambing atau benda-benda lainnya. Tetapi, Tuhan menurut dirinya sendiri. Intinya, Tuhan yang memang Tuhan dan diposisikan oleh agama atau kepercayaan tertentu sebagai Tuhan. Ditaati, dipatuhi, ditakuti dan dipercayai keberadaannya.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Manusia sudah semestinya memanusiakan manusia yang lainnya. Sebagai Homosapien, manusia membutuhkan manusia yang lain dan dibutuhkan manusia lain. Bahkan, butuh makhluk lain. Selanjutnya, manusia juga wajib menghormati hak-hak orang lain asal tidak menghambat kewajibannya. Sebaliknya, harus menjalankan kewajibannya asal tidak melanggar hak manusia lain. Ukuran kewajiban dan hak tersebut tercantum dalam aturan perundang-undangan yang sudah jelas arahnya. Tidak hanya itu, manusia Indonesia wajib ikut serta dalam perdamaian dan penghormatan hak asasi manusia di seluruh dunia.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Tidak panjang lebar, manusia Indonesia wajib mengetahui daeranya, hafal wilayah NKRI, tahu bangsa, bahasa dan sosial negara Indonesia. Agar nanti ketika bertemu dengan suku atau orang wilayah lain bisa tetap memiliki rasa memiliki. Anda Indonesia, Saya Indonesia, Kita Indonesia! walau beda agama, bahasa, sosial, ekonomi, budaya dan segalanya. Kita tetap, Indonesia! ingat sekali lagi kita ini adalah Indonesia!

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Ini mengenai sistem pemerintahan Indonesia yang menganut asas triaspolitica. Dimana ada Pemerintah (eksekutif) sebagai pelaksana, ada DPR,DPD,MPR (legislatif) yang memiliki tiga fungsi; pengawasan, legislasi dan anggaran. Sedangkan yudikatif (MA, KPK, MK) sebagai penghukum dan juga pengadil para pembelot. Jika sistem ini berjalan sesuai aturan, posisi dan profesi juga hati nurani saya kira, sila ke-lima akan terwujud dan terjadi sebagai konsekuensi penggabungan empat sila sebelumnya. Walau masalah lama masih menghinggapi, Pemodal berkuasa.

Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. sila terakhir ini menjadi syarat suatu bangsa itu dinilai maju atau tidak. Jika rakyat masih tidak sejahtera maka keadilan masih bermasalah. Sayang, bangsa ini terpengaruh kapitalis. Semua diukur dengan uang. Jika bicara keadilan maka ujung-ujungnya adalah ekonomi. Padahal Ekonomi ada banyak sekali, mulai dari ekonomi, budaya, agama, kesehatan, pendidikan dan tak kalah penting keadilan hukum. Memang, keadilan paling bermasalah adalah ekonomi dan hukum. Masih banyak pengangguran yang menjadi-jadi karena penyelewengan anggaran. Tidak luput pula hukum diperjualbelikan yang akhirnya keadilan hukum sangat sulit didapat. Terutama oleh para rakyat yang tidak masuk dijajaran pejabat.

Pancasila tidak akan bertentangan dengan agama dan kepercayaan apapun di bumi pertiwi ini maka dari itu jangan sekali-kali berfikir Pansila tiada guna. Terakhir dari saya, cintai dan yakini Pancasila sebagai landasan sebelum kita bertingkah laku dan berbuat di Indonesia. Dan cita-citakanlah dalam hidup kalian bahwa setiap tingkah laku dan perbuatan adalah upaya menjadi manusia Pancasila yang sebenar-benarnya. Agar hidup bahagia di dunia dan di kehidupan selanjutnya. Salam Pancasila!

*)Pimred Naturalist

CSS MoRA IAIN Sunan Ampel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun