Bertani merupakan sebuah kegiatan yang telah dilakukan manusia selama beribu-ribu tahun lamanya, dengan bertani, dapat diharapkan bahwa persediaan bahan makanan akan selalu tersedia secara berkelanjutan. Kegiatan yang mengandalkan alam ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, tidak sembarang orang dapat melakukannya, melainkan mereka yang memiliki ilmu kemampuan dan kepandaian dalam bertani.Â
Ilmu ini terus-menerus diajarkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, dan seiring berjalannya waktu generasi-generasi yang diajarkan ini juga berinovasi dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan alam maupun kondisi lingkungan masyarakat yang kian hari kian kompleks, hingga tiba masanya dimana para generasi pemegang andil dalam kegiatan bertani yaitu petani ini tidak memiliki siapapun untuk diajarkan, atau tidak adanya regenerasi petani.
  Presentase penurunan jumlah petani rata-rata yaitu 1,1% per tahun sejak tahun 2010 hingga 2017, hal ini jelas merupakan sebuah masalah yang membuat kita sebagai masyarakat terlebih konsumen prihatin terhadap kondisi pertanian dalam negeri.Â
Hal yang menyebabkan penurunan ini yang terutama ialah beralihnya minat generasi muda dalam profesi kerja, zaman semakin berkembang dan canggih, anggapan-anggapan terpuji dan terhormat sudah terpusat pada pekerjaan kantoran, yang mana duduk seharian sembari mengetik dan mendapat gaji tiap bulan. Selain daripada itu, peralihan ini terjadi juga karena kurangnya jaminan masa depan terhadap profesi petani pada umumnya, dikarenakan terjebaknya kebanyakan petani dalam kemiskinan yang membuat para generasi muda segan dan enggan.
Seperti yang kita tahu bahwa sektor pertanian merupakan salah satu pondasi utama dari berdirinya suatu negara, bukan hanya karena memasok kebutuhan bahan makanan, namun juga menambah nilai devisa negara dengan ekspor, apabila hal seperti ini dibiarkan akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara ini, impor besar-besaran akan terjadi atau minimal negara akan memasok tenaga kerja asing untuk menjalankan sektor pertanian di lapangan, maka akan sangat ironi sekali bahwa orang asinglah yang menyediakan makanan di meja makan kita. Maka dari itu haruslah diambil gerakan dan gebrakan untuk mengatasi permasalahan ini, agar negara Indonesia dapat menjadikan negara dengan ketahanan pangan yang sustainable.
  Berdasarkan pemaparan masalah sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pokok permasalahan dari kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian lapangan ialah tren dan kurangnya jaminan, maka untuk mengatasi masalah ini, saya dapat merumuskan solusi yaitu. Pertama, ketika zaman teknologi digital hadir, banyak anak-anak muda dengan bermodalkan semangat dan nekat membangun usaha kecil yang disebut start up, pada dasarnya start up tidaklah berbeda dengan usaha rintisan pada umumnya, namun yang membedakan ialah start up beroperasi dengan mengandalkan aspek digital sebagai salah satu penyanggahnya bahkan ketika pertama kali didirikan, kita sudah mengetahui banyak start up yang sukses dan maju di negeri ini, membantu pemerintah dalam berbagai aspek seperti perdagangan, pendidikan, kesehatan, dll.Â
Namun hingga saat ini belum terdapat sebuah start up sektor pertanian yang maju hingga merambah ke nasional, alasan mengapa membangun start up menjadi salah satu solusinya ialah karena pandangan masyarakat terhadap hal ini tidak ada bedanya dengan pandangan terhadap pekerjaan kantoran, brand yang keren dan mentereng akan membuat orang-orang yang bekerja di dalamnya memiliki prestise terhadap pekerjaan yang digelutinya.Â
Untuk pengoperasiannya, para petani muda ini akan diarahkan menjadi petani berteknologi canggih dimana kegiatan pertanian yang mereka lakukan tidaklah setradisional seperti yang sudah-sudah, bagi petani komoditi bukan bahan pangan pokok dapat menjalankan usahanya dengan hidroponik atau urban farming yang mana akan menambahkan kesan modern dan juga memanfaatkan lahan tidak terpakai, usaha-usaha yang dirintis juga bisa dikolaborasikan dengan rumah usaha yang lain, seperti contoh petani sawi hidroponik berkolaborasi dengan supermarket setempat untuk pemasokan barang dagangan, lalu dapat juga memaksimalkan fungsi kebun pertanian untuk agrowisata, di zaman yang mana banyak orang mencari-cari tempat refreshing dan spot untuk berfoto, maka agrowisata dapat menjadi jawabannya, selain daripada bertani namun juga menyuguhkan pemandangan asri yang menyegarkan mata.Â
Tidak harus hanya berupa usaha bercocok tanam, namun juga bisa berupa platform berbagi informasi seputar bertani, mulai dari info cara menanam, bibit berkualitas, pupuk yang tepat, cara pengendalian hama, dll.Â
Hal ini bertujuan agar pandangan masyarakat terbuka bahwa pertanian dapat saling beriringan dengan perkembangan zaman, lalu yang kedua, agar hal yang dilakukan di atas tersebut berjalan dan berhasil, maka pemerintah wajib memfasilitasinya, agar para generasi muda menjadi yakin bahwa mereka tidak sendiri dalam menjalani upaya mereka memajukan bangsa, sebagai contoh seperti memudahkan pemasaran hasil produksi mereka, promosi hasil usaha, penyediaan lahan untuk praktek, menyediakan fasilitas penelitian guna memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan masih banyak lagi.
Generasi petani muda akan dapat memajukan bangsa, Â apabila terdapat sinergi yang baik antara petani muda dengan pemerintah, karena Indonesia sebagai negara yang agraris akan terus memperjuangkan sektor pertanian.