Mohon tunggu...
Clianta Qanita
Clianta Qanita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bahaya Obsesi yang Tidak Terkendali

6 Juni 2024   18:48 Diperbarui: 6 Juni 2024   18:55 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Obsesi ialah kondisi psikologis yang terjadi ketika pemikiran, dorongan, atau perasaan yang berulang-ulang sulit untuk dikendalikan. Obsesi tidak sama dengan ketertarikan dan rasa suka, di mana obsesi ini sifatnya cenderung merugikan. Obsesi bisa mengganggu keseharian hidup seseorang dan dapat menyebabkan kecemasan, stres, dan gangguan dalam beraktivitas. Salah satu kasus dengan isu tentang obsesi yang sedang hangat dan ramai dibicarakan banyak orang terutama di media sosial yaitu kasus yang menimpa seorang perempuan asal Surabaya bernama Nimas yang telah mengalami teror dan stalking selama 10 tahun karena obsesi teman SMP-nya yang bernama, Adi. Obsesi yang dilakukan Adi kepada Nimas ini muncul setelah Adi merasa tertarik secara emosional pun juga fisik kepada Nimas, ketertarikan yang kuat itu kemudian berkembang menjadi obsesi karena Adi terus-menerus memikirkan Nimas tanpa henti dan tanpa terkendali.

Kasus Nimas dan Adi ini berawal sekitar tahun 2014 ketika keduanya masih duduk di bangku SMP di Surabaya. Suatu hari Nimas, yang merupakan pribadi yang peduli terhadap sesama memberikan uang Rp5.000 kepada Adi yang saat itu tidak mempunyai uang jajan. Namun, karena tindakan ini Adi malah salah paham dengan Nimas dan mulai terobsesi hingga meneror Nimas selama bertahun-tahun. Teror tersebut berlanjut hingga Nimas akhirnya mengungkapkan pengalamannya kepada publik pada bulan Mei 2024 melalui akun twitter (X) miliknya. Selama 10 tahun, Adi terobsesi dengan Nimas hingga melakukan tindakan yang mengganggu bahkan hingga melecehkan Nimas. Mulai dari mengirimkan banyak pesan tanpa henti, mengirimkan foto yang tidak senonoh, stalking media sosial milik Nimas, mengabaikan usaha Nimas untuk menghentikan obsesinya, dan bahkan sampai memberikan ancaman pembunuhan kepada kekasih Nimas. Tindakan-tindakan inilah yang lambat laun menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan mental dan emosional Nimas, membuatnya stres dan ketakutan selama bertahun-tahun. Karena obsesi berbahaya yang tak kunjung berhenti, Nimas pun akhirnya melaporkan perbuatan Adi ke pihak berwajib.

Melalui kasus Nimas dan Adi, obsesi bukanlah hal yang patut untuk disepelekan. Obsesi bisa saja  menjadi sangat berbahaya, baik bagi individu yang memiliki obsesi maupun bagi korban atau orang lain di sekitarnya. Obsesi yang dibiarkan secara terus menerus bisa saja memberikan efek buruk bagi individu, terutama bagi kesehatan mental individu tersebut. Bahaya, illegal, dan ancaman merupakan pilihan yang tepat untuk menjelaskan bagaimana obsesi di mata semua orang. Pada kasus Nimas dan Adi, obsesi dimulai setelah Adi menaruh perasaan suka kepada Nimas dan kemudian perasaan itu kian tumbuh secara brutal dan berlebihan. Hal inilah yang patut untuk dicegah ketika memiliki ketertarikan terhadap seseorang atau sesuatu. Meskipun obsesi kerap kali dimulai dengan niat yang baik, namun obsesi juga dapat berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan hubungan sosial. Kasus ini menunjukkan bagaimana pentingnya mengetahui tanda-tanda obsesi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya. Dengan cara yang tepat dan benar, kita sebagai individu yang hidup dalam lingkungan sosial harus bekerja sama untuk mengurangi dampak buruk dari obsesi serta mulai untuk membangun kehidupan yang lebih baik, sehat dan seimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun