Mohon tunggu...
Clement Howard
Clement Howard Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Senang bertemu dengan anda :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa MBKM UM Membantu Pengurusan SKU dan SIU di Desa Tempursari

6 Januari 2022   10:58 Diperbarui: 6 Januari 2022   11:01 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TEMPURSARI - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Malang (UM) melakukan kegiatan MBKM-Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Pengabdian Masyarakat ini dilakukan di Tempursari, Malang, sejak tanggal 27 September 2021. Program ini dilaksanakan oleh 13 orang mahasiswa dan 1 orang dosen pembimbing dari Universitas Negeri Malang.

Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) adalah bentuk usaha yang dijalankan oleh perorangan atau individu, dengan skala kecil. Salah satu program kerja MBKM Membangun Desa Universitas Negeri Malang di Desa Tempursari adalah Pendampingan UMKM. 

Latar belakang program ini adalah karena UMKM menjadi jalan keluar efektif dalam mengatasi masalah perekonomian tingkat kecil hingga tingkat menengah, khususnya pada desa Tempursari.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan pendampingan UMKM dilakukan kurang lebih selama 1 bulan 17 hari, yang dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 10 Desember 2021. Kegiatan ini dimulai dengan mengumpulkan data-data UMKM penduduk pada desa Tempursari. 

Sejauh ini, yang terdaftar hanya sekitar 30% dari semua UMKM yang ada pada desa Tempursari, sehingga masih sangat banyak potensi pengembangan kedepannya. 

Dari UMKM yang sudah terdaftar, mahasiswa MBKM menguruskan Surat Keterangan Usaha untuk memperlancar proses pembuatan surat PIRT kedepannya. Mahasiswa MBKM lalu memilih 3 UMKM, yang akan diuruskan Surat Izin Usaha dan PIRT-nya. 

Melalui program kegiatan ini, mahasiswa MBKM Membangun Desa memberikan edukasi mengenai pengadministrasian SIU dan PIRT pada pemilik UMKM lokal, juga pengaplikasiannya melalui pendampingan pembuatan surat-surat wajib (SIU, SKU dan PIRT). 

Mahasiswa MBKM UM mengharapkan kedepannya lebih banyak UMKM lokal yang mendaftar dan melengkapi surat-surat wajib, untuk memudahkan penjualan produk dan memperluas target usaha.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun