Mohon tunggu...
CLC Purbalingga
CLC Purbalingga Mohon Tunggu... -

Cinema Lovers Community (CLC) Purbalingga adalah komunitas para pecinta film di wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Komunitas ini berdiri pada 4 Maret 2006. CLC tergabung dalam lembaga asosiasi Jaringan Kerja Film Banyumas (JKFB). Aktivitas CLC Purbalingga memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada individu atau komunitas film dan masyarakat pada umumnya di wilayah Purbalingga dan bersama JKFB di wilayah Banyumas Raya (Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Banjarnegara). Aktivitas ini mewujud, antara lain: Workshop Film, Produksi Film, Pemutaran Film, Database Film, Distribusi Film, dan Festival Film. Alamat: Jl. Puring No. 7 Purbalingga, Jawa Tengah 53353. Email: clc_purbalingga@yahoo.com Hp: 08128062020

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Putar Film adalah Bagian dari Pendidikan Politik

13 April 2014   08:35 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:44 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_319775" align="alignnone" width="500" caption="Pemutaran Film"][/caption]

Belum lagi layar tertancap di halaman belakang, hujan deras mengguyur seputaran Kota Purbalingga sejak sore hari. Bioskop Rakyat (Biora) yang sedianya dengan konsep bioskop terbuka pun akhirnya dilakukan di dalam ruangan.

Namun demikian, tidak menyurutkan semangat anak-anak muda Purbalingga menghadiri program Biora yang digagas Cinema Lovers Community (CLC) untuk menyaksikan  pemutaran film dan diskusi bertema Pemilu pada Sabtu malam, 12 April 2014 di Markas CLC jalan Puring nomor 7 Purbalingga.

Kali ini, film yang diputar untuk diapresiasi dan sekaligus sebagai pemantik diskusi berjudul “Children of a Nation” produksi Fictionary Films yang disutradarai Sakti Parantean. Film dokumenter berdurasi 77 menit itu bekisah tentang sejarah dan sisi lain Pemilihan Presiden 2009 dengan sudut pandang kuat dari para pembuat filmnya tentang apa yang mereka lihat dan rasakan pada masa kampanye Pemilihan Presiden di Indonesia. Sebuah pengalaman yang berdampak besar, yaitu bagaimana bangsa ini akan berjalan dalam 5 tahun ke depan.

[caption id="attachment_319776" align="alignnone" width="500" caption="Diskusi Pemilu"]

13973276811303517123
13973276811303517123
[/caption]

Diskusi Pemilu

Pada sesi diskusi, muncul beberapa pertanyaan dari penonton pada narasumber yang terdiri dari Endang Yulianti, S.H., M.H. Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga, Pengamat Politik Unsoed Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A. dengan dimoderatori Bangkit Wismo, S.IKom dari braling.com. Sementara pembicara lain, Mey Nurlela, S.S. dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antarlembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purbalingga berhalangan hadir.

Menjawab pertanyaan mengapa Panwaslu tidak mempunyai daya untuk menindak pelanggaran Pemilu, Endang Yulianti menjelaskan karena sistemnya tidak memungkinkan untuk itu. “Undang-undang kan yang membuat legislatif, jadi bagaimana itu dibuat untuk menguntungkan mereka saat Pemilu,” jelasnya.

Sementara Indaru Setyo Nurprojo lebih melihat bagaimana peta politik lokal di Purbalingga yang juga didasari pada peta politik nasional. “Kita disini tentu sepakat bahwa ke depan yang akan memimpin Purbalingga bukan lagi wajah-wajah lama yang tidak banyak diharapkan. Harus muncul generasi muda yang tampil,” tegasnya.

Penanggung jawab Biora, Canggih Setyawan mengatakan, pemutaran film dan diskusi yang didukung In-Docs ini sebagai bagian dari partisipasi politik anak muda Purbalingga. “Lewat film kami belajar pendidikan politik, setidaknya ketika kami memutuskan untuk memilih atau tidak memilih dalam Pemilu, ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun