Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi tampaknya bukan lagi menjadi ruang perawatan medis, bukan menjadi gudang obat. Tapi sudah menjadi segudang masalah yang hingga sekarang tak terpecahkan. Bosan mendengarnya. Tapi wajib ditindak.
Kasus kelebihan obat senilai Rp 6 miliar yang ada di RSUD Kota Bekasi sampai sekarang tak pernah tuntas diusut. Kasus honor remon untuk para pimpinan rumah sakit yang dianggap melebihi kapasitas tidak tahu sampai sejauh mana perkembangannya. Tidak ada yang bisa menyentuh ataupun bertindak untuk memperbaiki manajemen.
Terkesan masalah yang ada di rumah sakit dibiarkan seperti bisul yang terus melendung hingga menjadi menir. Padahal, ada ribuan orang yang setiap harinya sangat membutuhkan tenaga mereka.
Khusus kasus obat, belum lama ini sebenarnya orang nomor satu di Kota Bekasi sempat menyaksikan sendiri terkait minimnya persediaan obat di rumah sakit berplat merah itu. Pasien mengeluh, mengadu terkait persediaan obat yang kurang terjamin. Sampai-sampai pemilik rumah sakit itu tak percaya kalau stok obat yang diberikan kepada warga miskin selalu dibilang habis.
Hingga disitu pun ada sebuah intruksi pengusutuan obat yang dibeli oleh pihak rumah sakit. Saat itu, instansi inspektorat ditunjuk sebagai leader penyidikan itu. Lima hari, katanya menjadi waktu yang paling cepat untuk proses penyidikan. Apakah ada penyimpangan anggaran dalam pembelian atau tidak.
Namun, hingga dua bulan ini penyidikan itu hanya menyebut tidak ada masalah. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah memang benar tidak ada masalah terkait stok obat. Dan apakah memang sengaja ditutupi, karena takut terungkap peristiwa sebenarnya. Tapi, miris sekali intruksi seorang owner rumah sakit malah tak membuahkan hasil.
Malah baru-baru ini, seluruh tenaga dokter yang bekerja di rumah sakit mau mengancam demontrasi apabila honor remonnya tidak dikeluarkan secepatnya. Sebab, sudah hampir dua bulan tunjangan remon mereka tidak juga dikeluarkan. Kalau para dokter mogok kerja, lalu siapa yang harus bertanggungjawab memberikan perawatan medis ke pasien. Ironis sekali bila kejadian itu benar terjadi. Sebab, kabar yang diterima, pemberian remon itu tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan termasuk seluruh pembiayaan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mudah-mudahan segudang masalah RSUD Kota Bekasi bisa cepat selesai. Tidak ada lagi tutup menutupi terkait sejumlah kasus yang ada. Tidak ada lagi, faktor kekeluargaan dalam bekerja, dan tidak ada lagi kecurangan dalam pemberian honor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H