Mohon tunggu...
Claudia NT
Claudia NT Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Para Pria Desa Mentayan Tak Menikah

11 Desember 2017   17:44 Diperbarui: 14 Desember 2017   19:07 2963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

peta-riau-5a2e6981bde575694835b133.jpg
peta-riau-5a2e6981bde575694835b133.jpg
 Mentayan adalah sebuah desa yang letaknya berada di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Mentayan sendiri diambil dari nama gentong/ tempayan. Pada waktu itu ditemukan oleh penebang/ pembuka hutan untuk dijadikan perkampungan.

Tetapi tau kah anda? bahwa di Desa Mentayan sebagian besar penduduk laki- lakinya tidak menikah/ belum berumah tangga. Banyak yang sudah berumur 30 hingga 40 tahun keatas tetapi hingga sekarang belum juga menikah. Belakangan ini jumlahnya terus meningkat. Padahal menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia pernikahan yang termasuk ideal adalah 21- 25 tahun. Sedangkan kalau dilihat dari segi kesehatan, umur ideal yang dilihat dari sisi biologis dan psikologis adalah 25- 30 tahun bagi pria dan 20-25 tahun bagi wanita. Usia ini lah yang dianggap paling baik untuk berumah tangga karena sudah matang dan mampu berpikir dewasa.

Apa alasannya?

Menurut hasil wawancara seseorang, jawaban dari salah satu sumber mengatakan bahwa sebenarnya ini bukan merupakan pilihan mereka. Mereka juga layaknya seperti manusia normal lainnya yang mempunyai ketertarikkan terhadap lawan jenis. Penyebab mereka masih tidak menikah karena masa muda mereka digunakan untuk fokus bekerja dan pergi mencari nafkah ke luar negeri. Banyak yang menjadi TKI di Malaysia.

Adapun alasan lainnya yaitu dari segi kesiapan. Banyak yang masih menetap di D esa Mentayan tapi tetap memilih untuk tidak menikah. karena penghasilan yang didapat dari bekerja di Desa Mentayan masih dikategorikan belum mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi semakin hari kebutuhan terus bertambah. Akhirnya mereka pun merasa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup disaat menikah nanti.

Padahal menikah merupakan suatu keharusan dan kewajiban. Sebagai makhluk sosial kita tentunya membutuhkan pasangan hidup untuk menunjang kehidupan satu sama lain. Sangat disayangkan sekali kondisi yang terjadi di Desa Mentayan ini. Para lelaki yang tidak menikah ini dapat menjadi bahan pembicaraan masyarakat sekitar. Maka dari itu di Desa Mentayan para lelaki yang tidak menikah lebih tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan luar. Mereka lebih fokus terhadap aktivitas- aktivitas tiap individunya.

chart-5a2e673aab12ae6b2a46f5b2.jpeg
chart-5a2e673aab12ae6b2a46f5b2.jpeg
Menurut sumber diatas, dapat diketahui presentase status perkawinan di Desa Mentayan. Di desa ini presentase untuk penduduk yang sudah tercatat menikah yaitu hanya 1.1% saja. Tentunya ini merupakan presentase yang sangat kecil. Adapun presentase status belum kawin sebesar 20.9%. dari diagram diatas dapat diketahui bahwa penduduk yang tercatat sudah menikah di Desa Mentayan masih sangat minim.

jkj-5a2e6755caf7db73a91ee372.jpg
jkj-5a2e6755caf7db73a91ee372.jpg
Dari table diatas diuraikan jumlah laki- laki dan perempuan berdasarkan status perkawinan di Desa Mentayan. Dapat dilihat angka untuk penduduk yang belum kawin masih sedikit baik laki- laki maupun perempuan.

S O L U S I

Dari permasalahan ini tentunya ada solusi- solusi yang bisa dicoba untuk menangani hal tersebut. 

  • Memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Mentayan khususnya para laki- laki mengenai pernikahan. Mereka perlu diberikan pemahaman- pemahaman lebih lanjut mengenai pernikahan.
  • Menyediakan lapangan pekerjaan di Desa Mentayan agar para warga sekitar bisa bekerja di daerahnya sendiri dan mendapatkan upah yang layak untuk memenuhi kebutuhannya saat akan menikah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun