Mohon tunggu...
claudiakanza
claudiakanza Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis senja

Hidup berawal dari goresan pena

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkap Nomor 6 Tahun 2023: Semua Anggota Polri Diharapkan Jalankan Fungsi Kehumasan

3 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 3 Januari 2025   06:00 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok Pribadi Divisi Humas Polri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. 

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan hubungan baik antara Polri dan masyarakat.

Dalam Perkap tersebut, dijelaskan bahwa kehumasan bukan hanya menjadi tugas unit tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota Polri. 

Setiap pegawai negeri di lingkungan Polri diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai kehumasan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hal ini mencakup komunikasi yang efektif, penyampaian informasi yang akurat, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kapolri menekankan pentingnya intensifikasi kebiasaan baru dalam menjalankan fungsi kehumasan. Anggota Polri diharapkan untuk lebih proaktif dalam berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi kepolisian. 

Dengan demikian, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Perkap ini juga mengatur pelatihan dan pengembangan kompetensi kehumasan bagi anggota Polri, agar mereka dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi dalam era informasi saat ini.

Dengan langkah ini, Kapolri berharap Polri dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan responsif, serta mampu menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun