Tersangka: 39 orangÂ
Pengungkapan ini merupakan bukti nyatanya keseriusan dari Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPo. Operasi terpadu dengan memanfaatkan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sulit dijangkau.
Komitmen Kapolda Kaltara menjadikan suatu bukti nyata bagaimana pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H