Kunjungan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II diterima lansung oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., beserta jajaran.
Pada kegiatan kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiasya Zeinardi, dan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.
Adapun permasalahan yang dibahas dalam kegiatan ini:
1. Dukungan Bapas dalam penanganan AbhÂ
Kapolda Kaltara meminta dukungan dari pihak Bapas dalam perkara ABH yang ditangani oleh Polda Kaltara dan jajaran. Kapolda menegaskan bahwa kasus penanganan ABH harus dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap memprioritaskan prinsip perlindungan anak.
2. Kolaborasi penanganan dalam penanganan kasus ABH
Pihak Bapas menyampaikan Komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dengan penyidik Polda Kaltara dalam berbagai kasus, termasuk kasus ABH yang pernah viral pada tanggal 6 November 2024. dalam kasus tersebut, Bapas telah merencanakan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap pihak terduga ABH. Yang akan dilakukan segera setelah kunjungan Dirreskrimum Polda Kaltara pada 7 November 2024.
3. Peningkatan Koordinasi Antar lembagaÂ
Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dalam penanganan kasus hukum, terutama yang membutuhkan pendekatan khusus seperti kasus narkoba dan ABH.
Apresiasi dan HarapanÂ