Mohon tunggu...
claudiakanza
claudiakanza Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis senja

Hidup berawal dari goresan pena

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolda Kaltara Jalin Sinergitas Dengan Bapas II Tarakan, Dalam Dukungan Penegakan Hukum

31 Desember 2024   16:33 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:33 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kapolda Kaltara bersama Kalapas II Tarakan

Kunjungan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II diterima lansung oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., beserta jajaran.

Pada kegiatan kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiasya Zeinardi, dan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna.

Adapun permasalahan yang dibahas dalam kegiatan ini:

1. Dukungan Bapas dalam penanganan Abh 

Kapolda Kaltara meminta dukungan dari pihak Bapas dalam perkara ABH yang ditangani oleh Polda Kaltara dan jajaran. Kapolda menegaskan bahwa kasus penanganan ABH harus dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap memprioritaskan prinsip perlindungan anak.

2. Kolaborasi penanganan dalam penanganan kasus ABH

Pihak Bapas menyampaikan Komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dengan penyidik Polda Kaltara dalam berbagai kasus, termasuk kasus ABH yang pernah viral pada tanggal 6 November 2024. dalam kasus tersebut, Bapas telah merencanakan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap pihak terduga ABH. Yang akan dilakukan segera setelah kunjungan Dirreskrimum Polda Kaltara pada 7 November 2024.

3. Peningkatan Koordinasi Antar lembaga 

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dalam penanganan kasus hukum, terutama yang membutuhkan pendekatan khusus seperti kasus narkoba dan ABH.

Apresiasi dan Harapan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun