Mohon tunggu...
Claudia
Claudia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I love learning

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

E-Money: Solusi Praktis atau Pemicu Konsumerisme?

1 Januari 2025   05:37 Diperbarui: 1 Januari 2025   05:53 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
E-Money dalam proses transaksi (Sumber: Pintetest)

     Dalam perkembangan  zaman yang sangat pesat saat ini, semua kegiatan sehari-hari dilakukan secara praktis dengan bantuan teknologi, salah satunya kegiatan transaksi. Cara transaksi semakin hari semakin kompleks dan maju karena kecerdasan manusia yang terus berkembang. Dari sekadar barter (pertukaran) hasil pertanian, mulai berubah menjadi cangkang kerang atau moluska pada tahun 1200, kemudian berinovasi ke penggunaan uang logam karena bangsa Yunani, lalu bereformasi ketika negara China menciptakan uang kertas sebagai alat transaksi berskala besar, membuat seluruh negara mulai berusaha untuk mencetak mata uang kertas mereka sendiri, hingga dikenalkanlah uang elektronik yang menawarkan kemudahan dengan memanfaatkan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

     Sistem transaksi e-money menyediakan banyak keuntungan bagi penggunanya, antara lain sebagai berikut.

(1) Pengguna tidak perlu repot untuk membawa uang cash lagi saat berbelanja.

(2) Pembayaran e-money dapat dilakukan dengan cepat kapanpun dimanapun hanya dengan menggunakan handphone.

(3) Melimpahnya promo atau diskon yang ditawarkan pada e-money dapat menyenangkan kalangan anak muda dalam berbelanja. Selain itu, penggunaan  e-money lebih efektif dalam mengurangi peredaran yang palsu, kita juga dapat menghemat waktu saat melakukan antrian, serta mempermudah transaksi dengan nilai nominal yang relatif kecil.

     Dengan adanya kepraktisan ini, uang eletronik semakin banyak digunakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Jika ditinjau dari data beberapa tahun terakhir, nilai transaksi uang elektronik di Indonesia mengalami lonjakan signifikan seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital oleh masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat kedua sebagai tujuan investasi digital terbesar di kawasan ASEAN dengan nilai mencapai US$21,97 miliar. 

     Nilai transaksi uang elektronik di Indonesia mengalami peningkatan terutama antara tahun 2021 dan 2022, di mana nilai transaksi melonjak dari Rp38,7 triliun menjadi Rp177,1 triliun. Lonjakan ini bermula saat masyarakat Indonesia mulai beralih dari transaksi tunai ke pembayaran digital, yang dipicu oleh berbagai faktor seperti COVID-19.  Nilai transaksi transfer antar uang elektronik terus meningkat di 2023 mencapai Rp366,3 triliun dan terus tumbuh menjadi Rp303,0 triliun hanya pada paruh pertama tahun 2024. Pada Januari-Agustus 2024, nilai Transaksi Uang Elektronik mencapai Rp1,6 Kuadriliun . Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa volume transaksi uang elektronik (e-money) sebanyak 1,84 miliar transaksi pada Agustus 2024. Volumenya meningkat 4,56% dibanding bulan sebelumnya yang mencetak 1,76 miliar transaksi. Bahkan, Potensi pembayaran dengan e-money di kawasan Asia Tenggara diramalkan akan mencapai 1 Triliun dolar pada tahun 2025 nanti.

     Namun di sisi yang lain, penggunaan e-money membawa kecendrungan perilaku konsumtif bagi penggunanya. Secara psikokogis hal ini disebabkan pada saat melakukan transaksi secara nontunai, kita merasa seperti tidak mengeluarkan uang sehingga menimbulkan kecanduan untuk berbelanja secara berulang. Misalnya lagi, ketika seseorang yang lupa akan tujuan awalnya saat berbelanja online. Awalnya memang hanya ingin melihat barang yang diperlukan, tetapi mengetahui adanya promosi, ia tertarik langsung membelinya. Kemajuan teknologi memang tidak dapat dihindari, maka diperlukan kesadaran dari pengguna teknologi itu sendiri dalam pemanfaatannya. Oleh karena itu, dibutuhkan kontrol diri dalam menggunakan e-money agar tidak menjurus ke arah perilaku konsumtif.

Daftar Pustaka

1. Dewi, L. G. K., Herawati, N. T., & Adiputra, I. M. P. (2021). Penggunaan e-money terhadap perilaku konsumtif mahasiswa yang dimediasi kontrol diri. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 5(1), 1--19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun