Sebelum kita cari tahu sejarah kampung bulus ini, Kompasianer ada yang tidak asing dengan kata bulus? Yaaa... bulus adalah sejenis labi-labi atau kura-kura yang berpunggung lunak. Disebut berpunggung lunak, karena sebagian perisainya terdiri dari tulang rawan dan tempurung punggungnya dilapisi oleh kulit tebal dan licin. Dalam bahasa Inggris hewan ini dikenal dengan nama Asiatic Softshell Turtle atau Common Softshell Turtle.
Saya akan membagikan pengalaman saya sewaktu mengunjungi salah satu rumah warga yang kebetulan ada aliran sungai didepannya dan banyak bulus yang hidup disepanjang aliran sungai tersebut. Tak sendirian, saya bersama Camat Kasreman langsung mengunjungi rumah warga yang sejak dulu turut melestarikan bulus-bulus di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Namanya Subandri atau biasa disebut Mbah Bandri. Mbah Bandri mengaku bulus yang ada disepanjang aliran sungai yang berada tepat di depan rumahnya ini telah ada sejak jaman kolonial Belanda dan Jepang. Â
Ia turut melestarikan dengan merawatnya bak binatang peliharaan pribadinya. Setiap hari diberinya bulus-bulus itu makanan seperti ayam maupun jenis makanan lainnya. Tak heran jika bulus-bulus itu tumbuh dan berkembang mencapai ratusan ekor di aliran sungai tersebut.
Â
Seiring dengan keberadaan bulus yang mencapai ratusan ekor tersebut, juga di barengi dengan upaya pelestarian yang dilakukan oleh warga sekitar. Pun berbagai orang tidak akan pernah mengambilnya secara sengaja karena bulus ini lekat dengan suatu mitos. Mitos yang paling terkenal yakni siapa yang mengambil bulus tersebut niscaya akan mengalami sakit hingga meninggal dunia.
Kepada saya, mbah Bandri menceritakan bahwa dahulu ada upaya untuk pembenahan sekitar aliran sungai dengan membuat plengsengan sederhana di pinggir sungai. Namun ternyata hal tersebut berdampak fatal karena dengan adanya plengsengan tersebut bulus-bulus ini tidak dapat menemukan tempat tinggal dan tempat mereka bertelur yang notabene mereka akan membuat semacam gerongan dibawah tanah. Â
Sementara itu upaya pelestarian bulus tawun ini juga dilakukan oleh Camat Kasreman Pegi Yudo Subekti. Â Ia menggandeng beberapa pihak terkait untuk bekerja sama membentuk kelompok sadar wisata. Adanya kelompok ini sebagai upaya pelestarian dan perawatan bulus di wilayah sekitar.
Â
Ratusan bulus yang ada di sepanjang aliran sungai desa Tawun ini merupakan salah satu saksi bisu adanya kehidupan terdahulu. Umur bulus yang mencapai ratusan tahun ini harus tetap dilestarikan mengingat jenis atau spesies bulus di desa Tawun ini menurut Camat Kraseman tidak akan ditemukan di beberapa tempat lainnya alias hanya dapat ditemukan di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Nahh jadi siapa nih yang pengen berkunjung melihat bulus yang umurnya sampai ratusan tahun?? Silahkan datang ke kampung bulus di desa Tawun ya teman-teman. Oh iyaa kalau mau menyediakan makanan boleh loh bawa dari rumah. tapi bulusnya jangan dibawa pulang yahh, biar tetap lestari di alam habibat aslinya.Â