Penerapan hukum yang tegas dan pengawasan terhadap praktik medis akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Selain itu, profesionalisme tenaga medis yang berlandaskan integritas dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam menangani penyakit pasien. Dengan demikian, mengintegrasikan prinsip-prinsip integritas ke dalam SOP dan pedoman profesi medis menjadi langkah efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah malpraktik.
Sebagai negara hukum, Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi martabat dan harkat manusia, termasuk mencegah pelanggaran kesehatan. Untuk menjamin hak setiap warga negara atas kehidupan yang lebih baik, sehat, dan sejahtera, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, diperlukan penerapan hukum dan pengembangan produk hukum yang relevan.
Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis, baik secara sengaja maupun tidak, yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan pasien. Hal ini dapat memengaruhi reputasi tenaga medis dan kualitas rumah sakit di mata masyarakat. Malpraktik bertentangan dengan hukum karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh tenaga medis.
Penerapan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat terhadap praktik medis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memastikan hak setiap warga negara untuk hidup dengan kesehatan dan kesejahteraan yang baik. Integritas dalam praktik medis sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Penelitian menunjukkan bahwa lembaga kesehatan yang memiliki integritas tinggi cenderung memiliki reputasi lebih baik dan lebih sedikit kasus malpraktik. Oleh karena itu, memasukkan prinsip integritas ke dalam SOP dan pedoman profesi medis dapat membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah malpraktik.
Dalam dunia medis, profesionalisme seorang dokter atau tenaga medis menjadi landasan utama untuk menjaga kepercayaan pasien. Namun, ada situasi di mana etika dan kompetensi profesional terganggu, yang pada akhirnya dapat merugikan pasien.
1. Dokter yang Merekomendasikan Obat demi Keuntungan Pribadi
Seorang dokter memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perawatan terbaik bagi pasiennya. Namun, dalam beberapa kasus, kepentingan pribadi dapat mengaburkan batas antara etika dan benefit. Contohnya, ketika seorang dokter merekomendasikan obat tertentu bukan karena manfaatnya bagi pasien, melainkan karena imbalan finansial dari perusahaan farmasi. Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik kedokteran.
2. Dokter Gigi yang Memberikan Perawatan di Luar Kompetensinya
Seorang pasien yang ingin memperbaiki susunan giginya menjadi korban malpraktik oleh dokter gigi yang tidak memiliki keahlian di bidang ortodonti. Akibatnya, pasien mengalami komplikasi serius, seperti gigi semakin tidak rata dan rasa sakit. Setelah berkonsultasi dengan klinik lain, pasien diberitahu bahwa perawatan tersebut tidak sesuai prosedur ortodonti.
Kasus di atas menunjukkan betapa rentannya integritas profesi medis terhadap pengaruh eksternal. Tekanan dari industri farmasi dapat mengarah pada konflik kepentingan pribadi yang merugikan pasien. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis terkikis. Malpraktik dapat mengakibatkan cedera fisik, trauma psikologis, kerugian finansial bagi pasien, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
Integritas adalah nilai dasar yang harus dimiliki oleh tenaga medis. Profesional medis yang memiliki integritas akan selalu jujur, bertanggung jawab, dan mematuhi kode etik profesi. Penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, dan pemahaman etika akan mendorong tenaga medis untuk memberikan layanan berkualitas, membangun hubungan harmonis dengan pasien, dan meningkatkan kepercayaan publik secara berkelanjutan.