Banyak lahan tidur di daerah Bogor yang disediakan oleh pemerintah untuk instansi maupun usaha lainnya. Lahan tidur banyak ditemui diberbagai tempat di daerah Bogor. Tidak hanya di kota, namun juga di pinggiran kota, seperti Jasinga dan Cigudek. Selain itu lahan tidur juga berada di bagian Bogor Barat dan Bogor Timur.
“Lahan tidur adalah cadangan makam dari pengembang yang belum dipergunakan oleh pemerintah daerah dan dipinjamkan maupun disewakan kepada instansi atau usaha lainnya.”, ujar Iman W Budiana, selaku Kepala Bagian Pengelolaan Barang Daerah pada DKBD (Senin, 17 Maret 2015). Selama cadangan makam masih kosong atau belum digunakan oleh pemerintah, lahan tidur masih boleh dipergunakan kapanpun.
Program lahan tidur ini dilaksanakan oleh pemerintah karena sulitnya dalam pengawasan lahan kosong dan untuk menghindari dari penyerobotan lahan oleh masyarakat sekitar.
Jika termasuk kedalam kategori perorangan, sekolah, industri maupun bisnis, Pemerintah akan mengenakan kontribusi untuk sewa menyewa. Salah satu lembaga yang menyewa lahan tidur adalah Sekolah Islam Terpadu.
Sedangan jika termasuk kedalam instansi atau dibawah kewenangan dinas pendidikan, Pemerintah akan meminjamkan lahan tidur berdasarkan Permendagu no.17 atau PP no.27 tahun 2014. Lahan tersebut dapat dipergunakan selama 5 tahun maupun selama belum dipergunakan oleh Pemerintah Daerah. Pelaksanaan pinjam pakai ini bisa dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dan begitupun sebaliknya.
Salah satu perguruan tinggi negeri yang berada di Bogor yaitu Institut Pertanian Bogor atau biasa disebut IPB. IPB telah memanfaatkan lahan gambut untuk kegiatan praktikum mahasiswa dan uji coba tanaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H