Demi mencegah tak terulangnya kembali Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Presiden SBY akan menyerahkan berkas arsip yang dikeluarkan selama 10 tahun masa kepemimpinannya, sejak 2004-2014. Berkas itu akan diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Berkas SBY itu minimal berisi 26 data yang terangkum dalam kurang lebih 2 ribu buku.
"Data tersebut, bukan saja sebagai arsip nasional, namun juga rekaman pertanggungjawaban tugas, yang disusun oleh seluruh jajaran staf presiden," kata staf khusus Presiden bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, melalui akun twitter pribadinya, @her_alone, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Minggu (12/10/2014).
Selain arsip, Presiden SBY mungkin juga akan menyerahkan buku agenda pribadi yang berisi konsep ide kebijakannya.
Berikut daftar arsip yang akan diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI):
1. UU, AMPRES, PERPPU, KEPPRES Grasi, Ekstradisi, Naturalisasi. Total: 230 buku+CD
2. Semua Peraturan Pemerintah. Total: 220 buku+softcopy
3. Perpres, Keppres Ratifikasi, Keppres Pembentukan Tim/Panitia, Perjalanan Luar Negeri. Total: 140 buku+softcopy
4. Keppres pejabat negara, pejabat struktural/fungsional, Surat Presiden tentang Gelar,Tanda Jasa dan TNI/Polri. Total:306 buku+softcopy
5. Semua Instruksi Presiden. Total 55 buku+softcopy
6. Ratifikasi Perangkat Hukum dan Perjanjian Internasional. Total (+point7): 605 buku + sofcopy