Mohon tunggu...
Clara Sallyndrra
Clara Sallyndrra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Sistem Informasi Universitas Pamulang

Seorang Mahasiswa jurusan Sistem Informasi di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tapera dan Ibu Kota Baru: Perjuangan Melawan Kemiskinan Menuju Keadilan Sosial Berbasis Pancasila di Era Digital

3 Juni 2024   19:33 Diperbarui: 3 Juni 2024   20:33 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan rencana pemindahan ibu kota baru di Indonesia telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Kedua inisiatif ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai keadilan sosial dan mengurangi kemiskinan. Namun, seperti kebijakan besar lainnya, mereka tidak lepas dari pro dan kontra.

Dalam upaya mewujudkan keadilan sosial yang berbasis pada Pancasila, pemerintah Indonesia telah meluncurkan dua program besar: Tapera dan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Kedua program ini dirancang untuk mengatasi berbagai masalah sosial-ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dalam sebuah wawancara baru-baru ini, menekankan pentingnya Tapera sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. "Tapera adalah wujud nyata dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial sesuai dengan amanat Pancasila. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap perumahan yang layak," ujarnya.

Pancasila, sebagai ideologi negara Indonesia, menjadi landasan utama dalam merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan nasional. Lima sila yang terkandung di dalamnya memberikan panduan moral dan etika bagi penyelenggaraan negara, termasuk dalam program Tapera dan pemindahan ibu kota baru. Berikut adalah penjabaran setiap sila dalam konteks kebijakan ini:

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

   - Kebijakan pemerintah harus menghormati nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

   - Pembangunan harus mempertimbangkan keberagaman agama dan keyakinan.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

   - Kebijakan yang diterapkan harus mencerminkan keadilan dan perlakuan yang beradab terhadap semua warga negara.

   - Program Tapera harus dijalankan dengan prinsip keadilan, memastikan semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perumahan yang layak.

3. Sila Persatuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun