Di sini saya mau menekankan sampai akhir persidangan Jessica bersikeras tidak membunuh Mirna yang membuat dia dihukum 20 taun penjara tetapi kalau dia mengakui kesalahannya menjadi 7 tahun penjara.
Jika Jessica mengaku bersalah maka akan menjadi citra buruk bagi dia selama hidupnya di Indonesia,tetapi dia bisa saja menghilang ke negara lain karena notabene dia punya uang.Tetapi sampai akhir dia konsisten mengaku tidak bersalah maka yang dipertaruhkan oleh Jessica di sini adalah nama baik dia tetap dipertahankan sampai akhir walaupun masa hukumannya lebih lama.
Persidangan Jessica penuh dengan ahli saksi dan asumsi yang memakan waktu berbulan bulan.Pertarungan ahli saksi dan asumsi itu bisa menggiring opini publik dan keputusan pengadilan akhirnya.Bukti konkrit yang ditampilkan malah diragukan karena kalau sedari awal bukti-bukti itu valid maka persidangan itu tidak memakan waktu lama yang memakan waktu berbulan-bulan.
Saya teringat cerita film shawshank redemption dimana pemeran film nya tidak mengaku bersalah sampai akhir persidangan dan yang menarik di film tersebut ketika kasus sudah sampai persidangan harus ada tersangka karena ada korban yang meninggal.
Menurut Opini saya sebagai penulis ketika kasus ini diangkat ke permukaan di pengadilan apalagi intens sampai ditayangkan di stasiun-stasiun TV nasional maka bukti berdasarkan asumsi para pakar pun bisa menjadi hasil akhir persidangan karena yang penting ada korban ada tersangka apalagi yang muncul ke publik pertama kali adalah kopi berisi sianida.
Terkadang Hukum bukan  mencari siapa yang benar siapa yang salah tetapi lebih menitik beratkan opini publik disertai pasal-pasal berlapis  beserta turunannya yang kadang orang awam pun tidak mengetahui isi undang2 tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H