Penerimaan pajak juga datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya sebesar Rp 1,5 triliun atau 5,1% dari target serta PPh Migas sebesar Rp 13,5 triliun atau 28,6% dari target.
Namun, ia mengingatkan tak akan selamanya penerimaan pajak akan moncer. Terlebih, pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada awal tahun ini bisa jadi karena low-based effect.
Nah, normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan di tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra pandemi.
Akan tetapi, dirinya terus berharap penerimaan pajak akan melanjutkan perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Bahkan, dirinya akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas.
"Penerimaan tahun 2022 dan selanjutnya juga akan didukung implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H